Ngamprah, BBPOS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan belum memberlakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Kadisdik KBB Asep Dendih mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
“Level KBB masih fluktuatif, jadi kita belum memastikan kebijakan pembelajaran tatap muka,” ungkap Asep kepada BBPOS, Selasa (4/1/2021).
Meski demikian, Disdik KBB tetap melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Guna menjamin kesehatan bagi pendidik, pihaknya pun sudah mempersiapkan 39 tata cara (instrumen) yang bekerjasama dengan tim gugus tugas penanganan COVID-19.
“Jadi nanti setiap sekolah wajib mengisi 39 instrumen, nanti pengawas pembina memveripikasi dan melaporkan ke tim gugus tugas Covid-19 KBB layak atau tidak sekolah tersebut untuk tatap muka,” kata dia.
Oleh karena, untuk mempersiapkan semua itu Asep memastikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kabupaten Bandung Barat kemungkinan besar diperpanjang.
“Sementara untuk semester genap tahun ajar 2020-20201 diperpanjang (PJJ) tetapi 39 instrumen tetap harus dipenuhi oleh sekolah untuk persiapan tatap muka,” katanya.
Selanjutnya, kata Asep, pihak sekolah pun harus mendapatkan ijin melaksanakan pembelajaran tatap muka dari orang tua, komite sekolah serta pemerintah desa maupun kecamatan serta pihak TNI dan POLRI.
“Kita tidak mau sekolah menjadi kelaster penyebaran COVID-19, bisa terjadi penularan virus di antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan guru dengan guru. Kondisi ini bisa menimbulkan klaster sekolah yang dibawa dari klaster keluarga,” tandasnya