NGAMPRAH, BBPOS,- Proyek pembangunan Command Center Kominfotik Kabupaten Bandung Barat (KBB), senilai Rp1.723.841.005.36 yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berpotensi mangkrak atau tak berlanjut.
Diketahui, Proyek pembangunan Command Center Kominfotik tersebut dimenangkan tender oleh CV Tidar Citra Gemilang. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 15 Desember 2022 itu. Namun per tanggal 3 November 2022, pengerjaan proyek itu baru mencapai 10,32 persen.
Pembangunan Command Center Kominfotik yang berada di Gedung Utama Bupati, itu, merupakan salah satu proyek strategis pemerintahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Tujuannya untuk mengarsipkan atau menyimpan data-data milik Pemkab Bandung Barat.
“Kita melihat command center di kabupaten/ kota lain itu sampai raport SD saja ada. Daerah lain bahkan ada sampai memiliki 70 programer,” kata Hengky usai meninjau proyek itu, Kamis (3/11/2022).
“Sudah diberikan peringatan kedua dan sudah ada pendampingan Kejaksaan,” sambungnya.
Hengky meminta, CV Tidar Citra Gemilang, sebagai pelaksana proyek ini segera merampungkan pekerjaannya.
Apabila mangkrak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tidak akan mencairkan pembangunan proyek tersebut. Karena sumber anggarannya, berasal dari Pemprov Jabar.
“Maka, anggaran sisa pengerjaan proyek ini menjadi beban Pemkab Bandung Barat,” ucapnya.
Sebenarnya sambung Hengky, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada awalnya mencoret proyek tersebut. Namun ia berupaya meyakinkan gubernur agar ajuan pembangunan proyek ini direalisasi.
KBB sangat membutuhkan Command Center Kominfotik, terlebih di era digital ini sangat penting untuk Bandung Barat, sehingga bakal menjadi pusat data KBB.
Molornya pengerjaan proyek tersebut, bagi Hengky menjadi bahan evaluasi dalam proses lelangnya. “Proyek ini prioritas, kalau misalkan nggak beres, ya jadi repot kita,” ucapnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Command Center Kominfotik KBB, Ani Rosliyanti mengatakan batas waktu kesempatan kedua yang diberikan untuk CV Tidar Citra Gemilang ini hingga 15 November 2022.
“Kesempatan kedua kita lihat ini dipenuhi atau tidak. Kalau misalkan dipenuhi kita harus optimis ini akan selesai. Tapi begitu dia masih menganga progres fisiknya, nanti kita lakukan Show Cause Meeting (rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan) ketiga,” jelasnya
Jika kesempatan ketiga, masih saja tidak terpenuhi maka diputus kontrak kerjanya. Pembayaran ke pihak ketiga tersebut, dibayar sesuai hasil progres pengerjaannya. Kemudian, proyek tersebut dilanjutkan oleh peserta lainnya dengan cara penunjukan langsung.
Diungkapkan Ani, saat lelang ada 8 perusahaan dengan tawaran proyek sebesar 80 persen. Karena sama penawarannya, maka Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksana Lelang ULP bisa melihat pengalaman tertinggi.
“Penawaran tertingginya harus dilihat dong, ini pekerjaannya interior, bukan pekerjaan jalan,” tegasnya sembari mengakhiri.