• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

PBB Naik di Bandung Barat, Begini Kata Sekda

by Hendra Hidayat
21 Mei 2019
in Ekonomi, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
PBB Naik di Bandung Barat,  Begini Kata Sekda

Ilustrasi foto istimewa/Net

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cisarua, BBPOS – Lantaran NJOP dan harga riil tanah di lapangan terjadi ketimpangan cukup jauh, Pemda Bandung Barat melakukan penyesuaian (rasionalisasi) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu diutarakan Sekda Bandung Barat, Asep Sodikin saat ditanya wartawan terkait kenaikan PBB di KBB, disela-sela kegiatan “Safari Ramadhan” bertempat di Kecamatan Cisarua, Senin (20/5/2019).

Ia mengatakan, kenaikan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh Pemda Bandung Barat sebelum mengambil kebijakan untuk menaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan.

“Sejak 2014 belum ada kenaikan PBB. Selain itu, NJOP dengan harga tanah di pasaran cukup jauh, misalkan begini di Pasir Halang harga tanah Rp10.000.000 per tumbak tapi NJOPnya Rp50.000,” katanya.

Ia menambahkan, yang menjadi pertimbangan lain kenaikan PBB tersebut salah satunya adalah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan penilaian kinerja terhadap PBB di Kabupaten Bandung Barat.

“Selain rekomendasi dari BPK, ada juga dorongan dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) dalam rangka optimalisasi PAD dari sektor pajak,” katanya.

Asep menyebutkan, pemasukan dari sektor pajak sebesar Rp450 miliar per tahun sedangkan Rp167 miliar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB Rp117 miliar.

“Karena kalau dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nilai pajaknya tidak bisa diprediksi tergantung dari nilai penjualan,”katanya.

Namun demikian, dengan kenaikan PBB di Kabupaten Bandung Barat diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat masyarakat.

“Semua berproses, nanti juga masyarakat menerima, karena PBB di KBB nilai memang jauh timpang dengan NJOP,”pungkasnya. (Dra)

Tags: Asep SodikinBPKD KBBKabupaten Bandung BaratPajakPBBPemda Bandung BaratSekda Bandung Barat
Previous Post

Resmi, Laga Persib Vs PS Tira Persikabo Digelar 18 Juni

Next Post

Hengki Kurniawan : Tidak Ada Matahari Kembar di KBB

Hendra Hidayat

Next Post
Ini Pesan Hengki Bagi 5 Pejabat KBB yang Dilantik Tadi Pagi

Hengki Kurniawan : Tidak Ada Matahari Kembar di KBB

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In