Ngamprah, BBPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut, pembangunan gedung DPRD di tahun 2020 terkendala akibat pandemi COVID-19.
Kabid Tata Bangunan Gedung Permukiman dan Jasa Kontruksi, pada Dinas PUPR KBB, Yoga Rukma Gandara, menjelaskan, proyek pembangunan gedung DPRD yang dikerjakan pada tahun jamak 2019 sampai tahun 2020 hanya tersedia anggaran sekitar 62,%.
“Karena ada pandemi COVID-19, jadi ada relokasi anggaran baik dari kabupaten maupun dari provinsi. Karena memang tahun 2020 anggarannya tidak ada, jadi disesuaikan dengan anggaran yang ada tanpa ada kelebihan pembayaran terhadap kegiatan tersebut,” ujar Yoga kepada BBPOS, Kamis (21/1/2021).
Menurut Yoga, proges pengerjaan pembangunan gedung DPRD KBB hingga akhir tahun 2020 sudah mencapai 61,8% dengan pembayaran pekerjaan sesuai proges fisik yang ada tanpa melebihi anggaran.
“Karena adanya pandemi COVID-19 dan adanya relokasi anggaran. Pihak ketiga mengajukan perpanjangan dan sudah kita sepakati, dan ini memungkinan terjamak itu maksimal 3 tahun,” kata dia.
Atas permintaan tersebut lanjut Yoga, Pemkab Bandung Barat melalui Dinas PUPR menyatakan sependapat dengan situasi ditengah pandemi dan menindaklanjutinya dengan melakukan penyesuaian pekerjaan yakni addendum serta pembayaran termyn berikutnya disesuaikan kemajuan pekerjaan.
Ia menambahkan, terkait permasalahan yang diberitakan salah satu media online, Dinas PUPR telah melaksanakan pembayaran pekerjaan pembangunan gedung DPRD termyn II sesuai dengan prestasi fisik. Pekerjaan cut and fill serta pemancangan telah dikurangi sebesar Rp2.787.191.366.23 berdasarkan SP2D Nomor 931/01771/LS/2020 tanggal 2 Juni 2020.
“Pada waktu itu perencana pada awalnya membuat harga satuan untuk cut & fill disamakan, kita diskusi dengan BPK kalau harga satuannya tidak boleh disamakan. Karena kalo disamakan nanti justru akan berpotensi kelebihan bayar karena fill itu tanahnya tidak mendatangkan tanahnya dari luar. Itu berdasarkan hasil diskusi kita dengan BPK bahwa ada salah satu item pekerjaan salah satunya cut and fill,” terang dia.
Ia menerangkan, potensi kelebihan bayar itu belum terjadi, sebab kata Yoga hanya mobilisasi dan pemadatan saja yang dibayarkan untuk pekerjaan fill. Oleh karena itu, pihaknya melakukan addendum perubahan volume cut and fill sesuai dengan proges dilapangan dan merubah fill agar tidak menjadi harga satuanya dibedakan.
“Nah dalam laporan BPK yang terakhir juga sudah disampaikan bahwa dinas PUPR sudah melaksanakan adendum dan sudah melaksanakan saran dari mereka bahwa pelerjaan itu dikurangi volumenya sesuai dengan yang tadi 2,7 Miliar itu. Kita sudah melaksanakan itu pembayaran pun dikurangi potensi tadi dan dialihkan ke pekerjaan lain, dan itu hasil laporan terakhir BPK bahwa PUPR sudah melakukan adendum,” pungkasnya.