Padalarang, BBPOS – Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) meminta DPRD KBB untuk melanjutkan hak interplasinya.
Hal tersebut untuk meminta penjelasan kepada Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait dengan berbagai kebijakan. Khususnya terkait dengan rotasi 160 pejabat di lingkungan Pemda KBB pada 7 Juni 2021 lalu.
“Kita mendorong anggota DPRD untuk tetap meningkatkan fungsi pengawasannya sebagai wakil rakyat. Karena ada permasalahan-permasalahan di KBB yang tidak harmonis antara legislatif dan eksekutif,” ujar Ketua P4KBB, Jacob Anwar di Padalarang, Selasa (24/8/2021).
Jacob menjelaskan, dorongan agar DPRD menggunakan hak interpelasi ke Plt Bupati agar semua persoalan menjadi jelas. Jangan sampai hal tersebut terus bergulir dan merembet ke hal-hal lainnya.
Apalagi lanjut dia, kondisi pemerintahan KBB belum pulih akibat kasus dua bupati sebelumnya yang terjerat masalah hukum.
“Bandung Barat ini belum pulih dsri masalah yang baru dihadapi, karena itu kamu mendorong interpelasi dewan ini tetap bisa berjalan, khusunya, permasalahan mutasi,” katanya.
Kebijakan tersebut, lanjut Jacob, sampai sekarang masih menjadi polemik. Itu dikarenakan pimpinan daerah tidak memahami urgensi persoalan yang dihadapi, padahal kebijakan mutasi/rotasi tersebut bersifat strategis yang memiliki dampak besar bagi kehidupan masyarakat Bandung Barat.
“Rotasi mutasi harusnya dilaksanakan itu melalui uji kompetensi, atau memakai merit sistem, supaya penempatan jabatan tidak salah. Sebab, jika menempati jabatan yang salah itu yang rugi masyarakat,” jelasnya.
Selain terkait rotasi dan mutasi, Jacob menyoroti kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 4.
Kebijakan tersebut, kata dia, dibuat agar masyarakat tidak melakukan kerumunan ditengah pandemi COVID-19. Menurutnya, sudah seharusnya para pemangku kebijakan khususnya Plt Bupati pun mengindahkan kebijakan tersebut.
“Kebijakan PPKM dibuat agar masyarakat mentaati aturan yang ada, tapi lihat saat ini, Plt Bupati tidak konsistrn dalam memadukan kata dan perbuatannya. Contohnya, dia (Hengki) masih terus menemui orang-orang dan berkerumun, dan itu melanggar,” pungkasnya.