NGAMPRAH,BBPOS- Dugaan pelanggaran yang menyeret nama Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna, mulai mengguncang ruang birokrasi Pemkab Bandung Barat.
Di tengah sorotan tajam publik dan perhatian legislatif, isu ini bukan lagi sekadar kabar miring internal, melainkan telah berubah menjadi bola panas politik yang menguji integritas pejabat publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Nama Rega Wiguna bahkan ikut terseret dalam pusaran isu yang berkembang liar. Namun, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat itu akhirnya buka suara dan membantah keras seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.
Rega menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan munculnya pemberitaan terkait isu tersebut. Namun ia memastikan tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah dan tidak berdasar.
“Prinsipnya kalau bagi saya pribadi tidak apa-apa, apapun itu beritanya tidak jadi masalah. Karena memang saya meyakini dan sangat meyakini terkait berita yang sekarang diduga ditujukan kepada saya karena sudah menyebut nama RW itu Rega Wiguna selaku Kepala BKPSDM, itu sama sekali tidak benar dan fitnah,” ujar Rega, Rabu (13/05).
Menurutnya, isu yang beredar telah menimbulkan kerugian moral bagi dirinya dan keluarga. Ia mengaku nama baiknya tercoreng akibat tudingan yang belum terbukti tersebut.
“Sudah barang tentu dengan adanya pemberitaan yang tidak benar, yang fitnah ini, saya secara pribadi mengalami kerugian dari sisi moral. Nama baik saya sudah tercemar, kemudian dari sisi moral juga tidak enak. Apalagi tidak hanya berdampak kepada saya pribadi, keluarga juga terdampak terkait isu dan fitnah yang disampaikan terhadap saya,” katanya.
Meski diterpa isu yang menyerang ranah pribadi, Rega memastikan kondisi keluarganya tetap harmonis. Ia menyebut sang istri justru menjadi orang pertama yang memberikan dukungan penuh kepadanya.
“Alhamdulillah sampai saat ini baik-baik saja. Istri saya orang pertama yang mensupport dan mempercayai suaminya,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan langkah hukum, Rega menegaskan akan mengikuti seluruh proses sesuai aturan yang berlaku. Ia mengaku menghormati mekanisme hukum sebagai bentuk kepatuhan sebagai warga negara.
“Yang pasti selaku warga yang baik, warga negara yang sadar dan patuh akan hukum serta menjunjung tinggi supremasi hukum di negara hukum, ya kita ikuti prosedur proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan baru mendapat konfirmasi dari pihak Inspektorat terkait persoalan tersebut. Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci yang diterimanya.
“Belum, baru hari ini dikonfirmasi tapi belum jelas. InsyaAllah yang tadi saya sampaikan, kita hargai dan ikuti prosedur hukum yang berlaku agar isu dan dugaan yang tidak benar atau fitnah ini dapat dihentikan,” katanya.
Rega tak menampik isu tersebut membuat dirinya merasa terusik secara pribadi. Namun sebagai pejabat publik, ia menilai memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas tudingan yang berkembang di ruang publik.
“Iya, ini kan sudah ke pribadi, sudah tentu secara manusia kita juga sama. Intinya apapun pemberitaan saya terima, mangga gapapa, tapi saya juga sebagai warga negara punya hak jawab, punya hak juga untuk menyampaikan klarifikasi bahwa itu tidak benar,” ujarnya.
Saat disinggung dampak isu tersebut terhadap karier dan jabatannya di pemerintahan, Rega menyebut persoalan itu otomatis melekat pada posisi yang diembannya sebagai pejabat publik.
“Kalau pribadi sudah disinggung, otomatis melekat dengan status dan jabatannya,” tandasnya.


