CIPATAT,BBPOS- Di usia senjanya, Anisa (62) seharusnya dapat menikmati hari-hari dengan tenang di rumah yang layak. Namun, kenyataan berkata lain. Sejak rumahnya ambruk pada 2015, warga Kampung Kertasari RT 01/RW 20, Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, itu hanya bisa berharap suatu hari rumah sederhananya kembali berdiri.
Sejak sang suami meninggal dunia, Anisa menjalani hidup seorang diri dengan mengumpulkan kayu bakar untuk dijual demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini ia terpaksa menumpang tinggal di rumah anaknya karena rumah miliknya tak lagi bisa dihuni.
Dulu, keluarga sempat berniat membangun kembali rumah tersebut. Beberapa material bangunan bahkan sudah dibeli. Namun, rencana itu terhenti ketika suaminya meninggal dunia. Sejak saat itu, bangunan yang telah roboh dibiarkan tanpa kepastian.
“Sudah berkali-kali rumah ambruk ini difoto dan diajukan permohonannya, tapi sampai hari ini tak kunjung ada wujudnya,” ujar Anisa dengan mata berkaca-kaca. Usai ditemui, Senin (13/7).
Kisah Anisa bukan satu-satunya. Di Kampung Bewak, Desa Kertamukti, terdapat rumah warga yang juga telah ambruk dan hingga kini belum mendapat penanganan. Sementara di Desa Ciptaharja, satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan seorang anak masih bertahan di rumah panggung yang kondisinya nyaris roboh.
“Bayangkan kalau rumah itu tiba-tiba ambruk saat mereka sedang berada di dalam. Nyawa mereka terancam setiap hari, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” kata warga Cipatat, Deni Purnama.
Menurut Deni, persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung Barat sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang signifikan.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menjadikan pengentasan Rutilahu sebagai program prioritas karena menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat.
“Tempat tinggal yang layak adalah hak setiap warga. Program Rutilahu harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar program pelengkap yang berjalan lambat,” tegasnya.
Deni juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama DPRD segera memperkuat komitmen politik melalui penambahan anggaran untuk percepatan penanganan rumah tidak layak huni.
“Bupati dan DPRD harus duduk bersama, berani mengambil keputusan, lalu memperbesar anggaran pengentasan Rutilahu. Jangan sampai warga terus hidup bertahun-tahun di rumah yang sewaktu-waktu bisa roboh, bahkan ada yang sudah ambruk total karena penanganannya terlalu lama,” ujarnya.
Ia menyoroti masih jauhnya capaian penanganan dibanding kebutuhan di lapangan. Pada 2026, pemerintah menargetkan perbaikan 367 unit rumah tidak layak huni, sementara jumlah Rutilahu di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu unit.
“Dengan kecepatan penanganan seperti sekarang, dibutuhkan puluhan tahun untuk menuntaskan seluruh Rutilahu. Padahal, setiap hari ada warga yang mempertaruhkan keselamatannya karena tinggal di rumah yang nyaris roboh. Persoalan ini tidak bisa lagi ditunda,” pungkasnya.


