JAKARTA,BBPOS- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, usai Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur,Jakarta, Selasa, (17/2/2026).
Sidang Isbat diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, para ulama, ahli astronomi, serta instansi terkait. Penetapan awal Ramadan didasarkan pada hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia dan musyawarah para peserta sidang.
Dalam keterangannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa hasil pemantauan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, sehingga bulan Syakban 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
“Berdasarkan hasil rukyatul hilal dan keputusan Sidang Isbat, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menteri Agama.
Ia menjelaskan posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026, dan menjalankan ibadah puasa keesokan harinya.
Menteri Agama juga mengajak umat Islam untuk memanfaatkan sisa waktu menjelang Ramadan sebagai momentum persiapan, baik secara fisik maupun spiritual, serta menjadikan bulan suci sebagai sarana memperkuat keimanan, kepedulian sosial, dan persaudaraan.
Pemerintah turut mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama selama bulan Ramadan berlangsung.


