Ngamprah, BBPOS – Warga Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB memiliki tradisi unik tidak mengubur mayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU), melainkan menguburkannya di pekarangan rumah mereka.
Ketua RW 15 Desa Cilame, Engkon Ukon (57) mengatakan, fenomena pekuburan di pekarangan rumah sudah berlangsung sejak lama dan turun temurun di kalangan masyarakat. Bahkan hingga kini cukup mudah menjumpai pekuburan di pekarangan rumah.
“Warga disini kebanyakan memilih memakamkan di lahan pribadinya,” ungkap Engkon kepada BBPOS, Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, pemilihan pekarangan untuk menguburkan sanak/famili yang meninggal kata dia, bukan tanpa alasan. Sebagian besar masyarakat ini berpandangan dan percaya pada tradisi.
Meskipun sudah disediakan TPU tapi tidak banyak warga memilih memakamkan di lokasi yang sudah disediakan.
“Itu bagi yang memiliki lahan pribadi saja sih, kalau yang tidak memiliki lahan ya di TPU,” kata dia.
Tercatat 250 Kepala Keluarga (KK) di wilayah RW 15, tidak semua memakamkan di lahan pribadi. Namun bagi warga yang memiliki lahan jika lahan dipekarangannya penuh, biasanya lahan disamping pun dijadikan tempat pemakaman juga.
“Hampir satu dusun yang melakukan ini dengan alasan agar makamnya dapat terurusi dengan baik,” ucap Engkon.
Namun demikian Engkon mengungkapkan, tradisi yang mereka rawat dan jaga hingga saat ini terancam tergeser oleh kepentingan pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Dengan alasan, jika sewaktu-waktu Pemerintah memerlukan lahan. Para warga di monopoli harus melepaskan lahan pribadinya.
“Itu cukong-cukongnya yang nawarin tanpa ngasih kejelasan harga. Kita juga mempertahankan tradisi yang turun temurun ini,” kata dia.
Engkon menilai, seharusnya pemerintah memberikan perhatian dan penanganan khusus bagi warga yang menjaga tradisi turun temurun ini.
“Kita sudah menjaga tradisi ini, jika pemerintah memerlukannya, harus jelas saja ganti untungnya seperti apa,” tandas dia.