Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat akan lebih masif mengedukasi kepada masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pasalnya, hingga saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di KBB belum berjalan efektif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan, PPKM seperti halnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diharapkan dapat mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 dengan membatasi kegiatan masyarakat.
“Sebenarnya upaya untuk mengefektifkan PPKM perlu diingatkan terus menerus kepada masyarakat,” ujar Asep saat ditemui di Ngamprah, Senin (18/1/2021).
Menurut Asep, tujuan PPKM untuk membatasi potensi terjadinya kerumunan di tempat-tempat umum sehingga membatasi potensi penularan.
Namun sayangnya, dia menilai sosialisasi dan edukasi lebih masif kepada seluruh masyarakat tentang perlunya protokol kesehatan belum cukup, sehingga masih banyak orang yang tidak memahami perlunya PPKM.
“Terus terang saya juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait operasi yustisi baik itu dari Disparbud, Dishub dan Satpol PP,” kata dia.
Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM, aktivitas masyarakat kembali dibatasi, seperti halnya perkantoran yakni 75 persen dari aktivitas dilakukan dengan cara bekerja dari rumah.
Selain itu, pemerintah juga membatasi kegiatan di pusat perbelanjaan, yakni wajib tutup pada pukul 19.00 WIB.
“Artinya, pergerakan itu tidak ada masalah jika kita konsisten menerapkan 3M atau protokol kesehatan yang disosialisasikan oleh pemerintah, karena itu memang penting,” ucap dia.