NGAMPRAH,BBPOS- Kecamatan Lembang menjadi wilayah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang 2026.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mencatat 17 korban di Kecamatan Lembang hingga akhir Agustus 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Laela Mahendrawati Nurdin, mengatakan secara keseluruhan terdapat 136 korban kekerasan yang telah dilaporkan ke pihaknya.
“Kasus tersebut meliputi kekerasan terhadap anak sebanyak 75 korban, kekerasan terhadap perempuan 19 korban, serta KDRT sebanyak 25 korban,” ujar Laela di Ngamprah, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, laporan tersebut diterima melalui pengaduan langsung maupun layanan Hotline DP2KBP3A KBB.
Setelah Lembang, jumlah korban terbanyak tercatat di Kecamatan Padalarang sebanyak 16 korban. Kemudian Ngamprah dan Parongpong masing-masing 13 korban, Cikalongwetan 8 korban, serta Batujajar, Cililin, Cipatat dan Cipongkor masing-masing 7 korban.
Selanjutnya, Cihampelas dan Cipeundeuy masing-masing 6 korban, Saguling 5 korban, Cisarua dan Sindangkerta masing-masing 4 korban, serta Gununghalu 2 korban. Sementara Kecamatan Rongga belum tercatat memiliki laporan kasus.
Laela mengatakan DP2KBP3A tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan pendampingan sesuai kebutuhan korban, seperti dukungan psikologis hingga pendampingan dalam proses hukum.
“Penanganan kami menyesuaikan kebutuhan korban. Ada yang membutuhkan pendampingan psikologis, ada juga yang perlu didampingi ketika proses hukumnya berjalan,” katanya.
Salah satu kasus yang ditangani di Lembang melibatkan seorang anak perempuan berusia belasan tahun yang diduga mengonsumsi minuman keras bercampur obat-obatan setelah dicekoki teman-temannya.
Korban sempat dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Lembang. Namun, korban tidak menjalani perawatan karena tidak mendapat izin dari orang tuanya.
DP2KBP3A kemudian melakukan kunjungan ke rumah korban. Namun, petugas tidak menemukan keluarga tersebut karena telah berpindah tempat tinggal.
Kasus lainnya yakni dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Korban diduga menjadi sasaran seorang pria dewasa yang disebut bekerja sebagai petugas bank keliling.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban menemukan pria tersebut berada di kamar mandi umum bersama anaknya. Warga kemudian mengamankan pria tersebut dan kasusnya diserahkan kepada kepolisian.
Laela mengatakan korban masih mengalami syok dan mendapat penanganan lebih lanjut.
“Untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut, kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian,” katanya.


