NGAMPRAH,BBPOS,- Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melantik 4 pejabat tinggi pratama di Gedung Bupati, Lantai 3 Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (3/3/2023).
Adapun para pejabat tinggi pratama yang dilantik, yakni, Ahmad Fauzan Azima sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Yoppie Indrawan Iskandar sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Diskominfotik), Mochamad Ridwan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Ridwan Abdullah Putra sebagai Kepala Dinas Sosial.
“Pengisian kekosongan jabatan ini untuk lebih memaksimalkan kinerja, sehingga lebih fresh di tempat baru serta bisa bekerja lebih maksimal,” kata Hengky usai pelantikan.
Ia mengatakan, seluruh pejabat yang hari ini menempati posisi baru dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dalam melayani masyarakat.
Selain itu, mutasi, rotasi dan promosi yang dilaksanakan pada hari ini juga diharapkan bisa membawa perubahan dan kemajuan untuk Kabupaten Bandung Barat.
Kendati demikian, Hengky menegaskan terddapat beberapa catatan yang harus segera diselesaikan terutama di infrastruktur.
“Selebihnya nanti akan ada rapat pertama untuk PUTR, perhatian publik hari ini di infrastruktur yang cukup banyak. Jadi harus betul-betul memetakan mana prioritas perbaikan, dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” ujarnya.
Kemudian untuk Dinas Perhubungan, kata Hengky, dirinya memiliki janji politik saat kampanye. Salah satunya yaitu program prioritas “Bandung Barat Caang”.
“kita punya janji politik program prioritas bandung barat caang yang harus dikejar,” tuturnya.
Sementra untuk Diskominfotik, ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat membenahi infrastruktur digital sesuai arahan pemerintah pusat agar program digital bisa menyentuh hingga pelosok.
“Agar kedepan era digital ini hisa betul-betul dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi dan digital service itu bisa kita terapkan dalam pelayanan kita sehingga masyarakat lebih efektif dan efesien,” katanya.
“Tidak datang ke pemda, cukup dengan aplikasi sudah bisa ngurus perijinan. Jadi kedepan tatap muka sedikit-sedikit bisa kita kurangi,” sambungnya.
Selain itu, Dinas Sosial pun memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar, yaitu terkait temuan bantuan sosial (Bansos) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Catatan dari Ombudsman itu nilainya D. Sehingga perlu ditingkatkan dan perlu adanya komunikasi interaksi yang baik, dan mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat,” tandasnya.