BANDUNG, BBPOS -Hery Wirawan alias Heri bin Dede, oknum guru dan pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung, mendapat hujatan dan menjadi sorotan masyarakat.
Hal tersebut lantaran pria berumur 36 tahun tersebut berkali-kali memperkosa belasan santrinya. Padahal dia seyogyanya menjadi orang yang seharusnya menjadi panutan.
Akibat perbuatan bejatnya ini, santri yang dipaksa untuk melayani nafsu birahinya ini lahir sembilan orang anak.
Mengejutkan memang, seorang guru di pesantren yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai positif, justru berbuat tidak senonoh kepada santrinya.
Ira Mambo, kuasa hukum Hery Wirawan, pun membenarkan bahkan kliennya tidak banyak membantah atau membenarkan peristiwa tersebut selama menjalani persidangan.
Terungkap pula bahwa Heri Wirawan telah melampiaskan nafsu kejinya selama lebih dari dua tahun. Selama ini, Heri melakukan perbuatannya di sebuah apartemen dan hotel di Bandung.
Tingkah tidak senonoh Heri baru diketahui saat merenggut kehormatan 12 santri. Terungkapnya kejadian ini berawal dari tingkah salahsatu korban yang tidak biasanya. Kemudian didukung oleh laporan dari orang tua santri kepada polisi.
Hal itu diungkapkan Hikmat, paman dari salah satu santriwati. Menurutnya, saat sepupunya itu pulang, orang tuanya melihat perilaku anak mereka seperti menyimpan masalah yang agak serius.
Setelah beberapa pertanyaan pamannya, sepupunya akhirnya menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Menurut kesaksian salah satu korban, kasus tersebut dibuka dan diceritakan. Sontak Paman dan orang tua korban terkaget kaget.
Belakangan terkuak lokasi kejadian Heri memperkosa santriwatinya itu, yakni di daerah Cibuntu, Kota Bandung. Lebih lanjut semuanya diserahkan kepada pihak yang berwenang. (Berbagai Sumber)
Update:
Korban pemerkosaan oknum guru pesantren bertambah menjadi 21 santriwati. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.