• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Komisi III DPRD KBB, Desak Pemda Bandung Barat Tertibkan Bangunan Minimarket

by Hendry Nasir
16 Maret 2019
in Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi III DPRD KBB, Desak Pemda Bandung Barat Tertibkan Bangunan Minimarket
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk menindak tegas bangunan minimarket yang tidak sesuai dengan ijin yang dimiliki.

Pasalnya, ditenggarai bangunan minimarket yang ada di Bandung Barat fungsi dan bentuk bangunannya menyalahi aturan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sekertaris DPRD Komisi III, Pither Tjuandys dari Fraksi Demokrat mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Bandung Barat untuk mengkaji ulang ijin-ijin yang telah dikeluarkan untuk minimarket tersebut.

“Minimarket biasanya menyewa bangunan yang sudah ada dan merubah bentuk bangunannya. Namun di lapangan ijin yang dipakai kebanyakan tempat tinggal bukan untuk niaga,” ujar Pither saat ditemui dikantor DPRD beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dari jumlah 318 minimarker yang ada, hanya terdapat 46 yang mengantongi ijin sesuai peruntukannya. Tentu, Peraturan Daerah (Perda) banyak yang dilanggar. Selain itu, kata Pither, hal tersebut menjadi kerugian yang berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandung Barat.

Menindak lanjuti hal itu, pihaknya pun langsung memanggil beberapa instansi terkait untuk mengetahui detail proses pendirian bangunan minimarket. Sebab, hingga saat ini pihak minimarket dinilai melalaikan kewajibannya.

“Pemerintah harus berani mengambil sikap. Seperti perhotelan pun banyak yang sudah selasai dibangun tapi tidak berijin, hal ini perlu tindakan pemerintah dalam menegakan perda di Kabupaten Bandung Barat,” terang Pither.

Hal ini melanggar aturan dan sudah selayaknya Satpol PP Bandung Barat segera bertindak dengan menyegel minimarket tersebut.

“Tidak alasan bagi mereka, tidak mengetahui aturan yang ada sebab sudah diberitahukan kepada semua pengelola Alfamart maupun Indomaret di Bandung Barat,” pungkasnya. (Wit)

Tags: Komisi IIIMinimarketPartai Demokrat
Previous Post

RS Cahya Kawaluyan Sampaikan Permohonan Maaf

Next Post

POOL KBB Deklarasikan Dukungan Kepada JOKOWI-KH ma’ruf Amin

Hendry Nasir

Next Post
POOL KBB Deklarasikan Dukungan Kepada JOKOWI-KH ma’ruf Amin

POOL KBB Deklarasikan Dukungan Kepada JOKOWI-KH ma'ruf Amin

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In