Bandung,BBPOS- Komisi II DPRD KBB mendorong Pemkab Bandung Barat untuk segera melegitimasi para bidan desa yang ada di wilayahnya.
Pasalnya, saat ini honor bidan desa tersebut tidak termasuk dari TKK APBD Kabupaten Bandung Barat melainkan dari dana BLUD.
Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya mengatakan, saat ini sistem penggajian tersebut dikhawatirkan para bidan desa ini tidak terdaftar di database BKPSDM KBB.
“Sementara pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan instruksi berupa regulasi terbaru bahwa pada Desember 2023 mendatang Kab/Kota bahkan provinsi sudah tidak ada lagi TKK,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong leading sektor terkait yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB agar bidan desa tersebut terdaftar di BKPSDM KBB.
“Kita upayakan bidan desa tersebut secara legitimate terdaftar di database BKPSDM KBB menjadi bagian dari TKK Bandung Barat,” jelasnya.
Masih kata Sundaya, tidak sedikit bidan desa yang hingga saat ini telah mengabdikan dirinya selama belasan tahun di Kabupaten Bandung Barat.
“Jika tidak terdaftar di database BKPSDM KBB tentunya akan berpengaruh terhadap kebutuhan (P3K) di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya bakal terus memperjuangkan nasib para bidan desa tersebut untuk masuk pada database BKPSDM KBB sebagai pegawai TKK.
“Para bidan desa ini sangat berjasa terhadap lahirnya generasi bangsa yang baru. Sementara gajinya di bawah UMK Kab/Kota,” pungkasnya.