Kartu Indonesia Pinta Kuliah (KIP- K) merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Ristek Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi “Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang selanjutnya disingkat Program KIP Kuliah adalah skema bantuan PIP Pendidikan Tinggi yang diberikan kepada Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memiliki KIP Kuliah”. Melalui pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penerima bantuan KIP Kuliah seharusnya merupakan mahasiswa yang sulit melanjutkan perkuliahan karena terkendala biaya. Dana bantuan KIP Kuliah pun memang diperuntukkan khusus untuk operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses perkuliahan.
Sederhananya, KIP Kuliah itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer yang berhubungan dengan kuliah. Bukan untuk memenuhi kebutuhan pendukung lainnya yang bersifat tersier. Saat ini, marak sekali di media sosial terkait kasus-kasus KIP K yang diduga salah sasaran. Banyak mahasiswa maupun warga net yang mengadu terkait hal tersebut. Lantaran perilaku mahasiswa yang mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah yang menggunakannya sebagai ajang untuk berfoya-foya. Hal tersebut mendapat banyak kecaman dari warga net, karena perilaku tersebut dianggap tidak adil.
Kasus salah sasaran penerima KIP Kuliah
Permasalahan terkait salahnya sasaran penerima KIP K itu memang sudah banyak dari zaman dulu. Tak sedikit orang juga yang memang sudah menyadari hal tersebut. Bedanya, zaman ini orang-orang semakin berani untuk angkat bicara. Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan yaitu adanya penerima bantuan KIP K yang malah ikut menonton konser blackpink. Tak hanya itu, banyak sekali cuitan di Twitter yang mengeluhkan tentang rekannya yang terbilang “mampu” namun tetap menerima dana bantuan dari KIP K.
Ketidakadilan tersebut sangat merugikan banyak pihak, terutama golongan mahasiswa yang memiliki kondisi ekonomi lemah dan sedang berjuang mencari dana untuk kuliah. Di luar sana banyak sekali mahasiswa yang tidak berkuliah dengan faktor utama mengenai finansial. Meskipun penerima KIP K ini tetap melalui berbagai macam seleksi, namun tak dapat dipungkiri juga akan adanya pemalsuan data. Peluang kecurangan hingga saat ini pun bisa dibilang masih cukup besar.
Pengawasan yang kurang tegas juga membuat para oknum penyalahgunaan KIP K semakin bebas. Tak ada satupun ketakutan akan konsekuensi yang akan didapatkan. Hal itu disebabkan karena para oknum tersebut memang pada dasarnya tidak membutuhkan KIP K. Meskipun terdapat ketentuan dan peraturan mengenai penerima KIP K, mereka sudah terbiasa untuk tutup mata dan tutup telinga. Alasannya karena para oknum tersebut banyak mementingkan diri mereka sendiri dan tidak peduli dengan yang lebih membutuhkannya.
Solusi yang dapat dilakukan
Program KIP K memang merupakan program yang telah banyak membantu mahasiswa yang kurang mampu. Kasus-kasus yang terjadi terkait penyalahgunaan dana bantuan KIP K pun
tidak sepenuhnya salah dari sang penyelenggara. Akan tetapi, pihak perguruan tinggi pun perlu meninjau lebih jauh terkait seleksi penerimaan dana bantuan KIP K itu sendiri. Entah itu dari proses penyeleksian yang lebih ketat, ataupun perlu dilakukan pendataan hingga survei berkala.
Selain perguruan tinggi, pemerintah pun harus lebih tegas jika mendapatkan kasus penyalahgunaan dana KIP K. Pemerintah dapat juga melakukan pendaftaran ulang bagi penerima KIP K. Jika perlu, pemerintah dapat melakukan survey langsung secara berkala untuk memastikan data yang diinput itu merupakan data asli. Cara itu dilakukan sebaiknya disertai pengawasan yang semakin ketat. Pertanggung jawaban para penerima KIP K juga seharusnya tidak hanya persyaratan IPK yang harus selalu diatas 3.
Pemantauan berkas dan pendataan ulang juga dapat menjadi solusi. Melalui cara seperti ini pemerintah dapat dengan mudah melakukan pemeriksaan kelayakan penerima program KIP K. Pemerintah dan pihak institusi pendidikan dirasa harus lebih memperhatikan hal ini. Dampak jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas yaitu banyak mahasiswa yang tidak bisa berkuliah karena kondisi ekonomi yang lemah. Itulah alasan mengapa perlu mengangkat kasus ini, guna memastikan program KIP K tersalurkan dengan yang benar-benar membutuhkannya.
Penulis: Hasya Aqilah mahasiswi sekolah vokasi IPB Program Studi Komunikasi Digital dan Media.