Ngamprah,BBPOS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jawa Barat malakukan lawatan keseluruh PWI kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kegiatan tersebut guna memastikan anggotanya (PWI) telah menempuh kewajiban melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dan media tempat para jurnalis bekerja telah terverifikasi dewan pers.
“Kedatangan kami (PWI jabar) ke PWI KBB kali ini untuk mengetahui keanggotaan saat ini, terutama dalam menjalankan Peraturan Dewan Pers no 1 tahun 2010 yang diperbarui Peraturan Dewan Pers no 4 tahun 2014,” ujar ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat saat mengunjungi PWI KBB, di Ngamprah, Selasa (14/8/2019).
Ia menjelaskan, pentingnya seorang jurnalis melengkapi diri dengan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) adalah untuk melindungi jurnalis tersebut saat menjalankan tugas.
Pasalnya, PWI sebagai organisasi profesi akan melakukan advokasi kepada anggotanya jika ada delik aduan dari pihak yang merasa dirugikan.
“Seorang jurnalis wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), kan itu untuk kepentingannya sendiri,”tambahnya.
Hilman mengimbau, kepada seluruh anggota PWI khususnya di Jawa Barat, untuk seyogyanya melaksanakan kewajiban melaksanakan UKW secepatnya.
“Sebagai bagian dari dewan pers seluruh anggota PWI wajib ikuti UKW,”katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua PWI KBB, Heni Suhaeni menganjurkan, bagi calon anggota yang di KBB bisa bergabung dengan PWI KBB jika telah sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
“Kalau mau gabung silahkan, selain kelengkapan administrasi juga harus berkomitmen memegang teguh kode etik jurnalistik,” katanya.
Lebih jauh dari itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya (PWI KBB) untuk senantiasa menjalankan tugas sebagai jurnalis dengan sebaik mungkin.
“Untuk anggota PWI KBB, saya imbau terus berkarya dan konsisten, jangan sampai menghilang karena ketua PWI jabar tadi telah mengingatkan bahwa status keanggotaan PWI bisa dicabut,” katanya. (Dra)