• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Ketua PWI Jabar: Anggota PWI Wajib UKW

by Hendra Hidayat
14 Agustus 2019
in Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua PWI Jabar: Anggota PWI Wajib UKW
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah,BBPOS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jawa Barat malakukan lawatan keseluruh PWI kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kegiatan tersebut guna memastikan anggotanya (PWI) telah menempuh kewajiban melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dan media tempat para jurnalis bekerja telah terverifikasi dewan pers.

“Kedatangan kami (PWI jabar) ke PWI KBB kali ini untuk mengetahui keanggotaan saat ini, terutama dalam menjalankan Peraturan Dewan Pers no 1 tahun 2010 yang diperbarui Peraturan Dewan Pers no 4 tahun 2014,” ujar ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat saat mengunjungi PWI KBB, di Ngamprah, Selasa (14/8/2019).

Ia menjelaskan, pentingnya seorang jurnalis melengkapi diri dengan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) adalah untuk melindungi jurnalis tersebut saat menjalankan tugas.

Pasalnya, PWI sebagai organisasi profesi akan melakukan advokasi kepada anggotanya jika ada delik aduan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Seorang jurnalis wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), kan itu untuk kepentingannya sendiri,”tambahnya.

Hilman mengimbau, kepada seluruh anggota PWI khususnya di Jawa Barat, untuk seyogyanya melaksanakan kewajiban melaksanakan UKW secepatnya.

“Sebagai bagian dari dewan pers seluruh anggota PWI wajib ikuti UKW,”katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua PWI KBB, Heni Suhaeni menganjurkan, bagi calon anggota yang di KBB bisa bergabung dengan PWI KBB jika telah sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

“Kalau mau gabung silahkan, selain kelengkapan administrasi juga harus berkomitmen memegang teguh kode etik jurnalistik,” katanya.

Lebih jauh dari itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya (PWI KBB) untuk senantiasa menjalankan tugas sebagai jurnalis dengan sebaik mungkin.

“Untuk anggota PWI KBB, saya imbau terus berkarya dan konsisten, jangan sampai menghilang karena ketua PWI jabar tadi telah mengingatkan bahwa status keanggotaan PWI bisa dicabut,” katanya. (Dra)

Tags: Persatuan wartawan IndonesiaPwi kbbUKW
Previous Post

Terkait Diskusi Peran Pers dalam Membangun Daerah,Begini Kata Kades Pasirhalang

Next Post

Umbara : Kondisi Jamaah Haji Asal KBB dalam Keadaan Baik

Hendra Hidayat

Next Post
Umbara : Kondisi Jamaah Haji Asal KBB dalam Keadaan Baik

Umbara : Kondisi Jamaah Haji Asal KBB dalam Keadaan Baik

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In