Padalarang, BBPOS – Panitia Kerja (Panja) DPRD KBB percepatan penanganan COVID-19 meminta Pemkab Bandung Barat;menunda proses pelelangan dan pelaksanaan proyek selama virus covid-19 masih mewabah di wilayahnya.
Ketua Panja DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, sejauh ini proses pelelangan dan pelaksanaan pelelangan belum berjalan efektif. Oleh karena itu, kemungkinan untuk ditunda masih ada.
“lebih penting menyelamatkan nyawa masyarakat kita daripada membangun infrastruktur,” kata Bagja Setiawan kepada BBPOS.com, Senin (13/04/2020).
Bagja mengungkapkan, saat ini untuk mengatasi pendemi virus Corona membutuhkan anggaran yang signifikan. Oleh karena, dirinya meminta agar Pemkab Bandung Barat berpikir realitis dalam mempertimbangkan kondisi saat ini.
Seperti diketahui saat ini kata dia, terdapat 3 program prioritas untuk menangulangi wabah Covid-19 dalam sektor kesehatan. Sebagaimana dalam Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
Begitu juga dengan Menteri Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Selebihnya, kegiatan yang bukan prioritas dan tidak mungkin dapat dijalankan di tengah kondisi saat ini terkecuali belanja infrastruktur, sehingga harus dilakukan langkah penghematan belanja daerah.
“Jadi sangat mungkin untuk dilakukan penundaan proyek infrastrultur sampai kondisi normal. Kita harus berpikir bagaimana menyelamatkan masyarakat dengan menyiapkan tenaga medis, ruang isolasi, APD, rapid test. Ini menjadi prioritas dan anggarannya tidak sedikit,” ungkap Bagja.
Namun demikian pemda, kata Bagja, bukan serta merta menghentikan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan, tetapi menunda dan tidak menjadikannya prioritas tahun ini.
Dia menilai saat ini proses lelang belum ada pemenang, sehingga masih mungkin untuk melakukan penundaan. Berbeda apabila sudah ada pemenang lelang lalu belum ada kontrak dengan pihak ke 3 jadi aman untuk melakukan penundaan.
“Apalagi ketika ditetapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), banyak masyarakat yang harus tetap tinggal dirumah. Kita membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk Jaringan Pengawasan Ekonomi (JPSE),” pungkasnya.