NGAMPRAH,BBPOS- Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Lili Supriatna mengkritik kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Menurutnya, kinerja para abdi negara harus lebih di tingkatan. Apalagi, tunjangan kinerja (Tukin) yang dialokasikan oleh pemda selalau menjadi prioritas kenaikan secara berkala. Akan tetapi, tida sebanding dengan kinerja yang hari ini muncul permasalahan yang harus di tuntaskan.
“Kita melihat pendapatan ASN kan sangat tinggi, seharunya harus di imbangi dengan kinerja yang baik dan optimal untuk kepentingan masyarakat Bandung Barat,” ungkap Lili saat ditemui, kamis (30/5).
Ia mengatakan, salah satu permasalahan yang muncul di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) soal BPJS Ketenagakerjaan, Dinas PUTR soal infrastruktur jalan, juga pembangunan Gedung DPRD KBB mangkrak.
“Bahkan saya dengar aparat penegak hukum tengah memeriksa soal pembangunan Alun-alun Lembang, Cililin juga Alun-alun Kabupaten Bandung Barat yang merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Soal itu, Lili minta OPD terkait segera melakukan evaluasi kinerja yang menjadi temuan APH.
Ia menambahkan, Ibarat ikan yang hidup di aquarium, zaman sekarang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilihat dan dinilai langsung oleh publik.
“Sebagai aparatur sipil, ASN memang menjadi sorotan masyarakat, ibaratnya seperti ikan di aquarium yang bisa dilihat dan dinilai langsung oleh publik,” katanya.
Lili juga minta, OPD mesti mampu menjabarkan prioritas program kerja Pj Bupati Bandung Barat. “Jangan ada parsialisasi karena Pj Bupati mempunyai kewengan penuh sebagai pimpinan kepala daerah,” ungkap Lili.
Hanya saja, kata Lili, kewenangan Pj Bupati untuk memutuskan kebijakan strategis mesti ada persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi saya minta OPD segera melaksanakan program-program skala prioritas target pembangunan di 2024,” tuturnya.
Terutama menyangkut soal pelayanan dasar masyarakat. “Kalau berbicara pelayanan dasar masyarakat wajib hukumnya OPD melaksanakannya, tidak lagi ada alasan soal tidak adanya anggaran dan itu mesti menjadi pemikiran kepala OPD,” tukasnya.