CIMAHI,BBPOS- Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhamad Mahdi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Markas Polres Cimahi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026 dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, jajaran kepolisian memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus berupa narkotika, obat-obatan terlarang, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.
Ketua DPRD KBB, Muhamad Mahdi menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika serta menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami dari DPRD Kabupaten Bandung Barat tentu sangat mendukung upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terus berjalan dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dapat terus diperkuat guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika,” tambahnya.
Operasi Ketupat Lodaya sendiri melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama periode mudik dan perayaan Lebaran.


