• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Keterlambatan Gaji di Tengah Pandemi Ialah Sebuah Penghinaan: Copot Dirut RSUD Cikalong Wetan!

by Hendry Nasir
17 Juli 2020
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Menanti Kajian Epidemiologi: Segera Terapkan PSBB Proporsional dan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

Moch Galuh Fauzi Mahasiswa S2 Kebijakan Publik UNPAD Peraih Beasiswa Unggulan Kemendikbud Kategori Masyarakat Berprestasi

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MENUNGGAKNYA gaji yang dialami oleh para tenaga kesehatan di RSUD Cikalong tidak bisa dianggap masalah biasa, apalagi keterlambatan gaji sampai 2 bulan. Ini benar-benar mencoreng wajah Bupati yang selalu mewanti-wanti akan memperhatikan gaji para ASN termasuk tenaga kesehatan yang memang menjadi salah satu prioritas utama dari 10 point refokusing anggaran terkait Covid 19.

Pembiaran ini tidak boleh dibenarkan apalagi dianggap selesai karena sudah dibayarkan. Para tenaga kesehatan dan masyarakat perlu tahu apa sebab keterlambatan gaji hingga 2 bulan tersebut.

Euforia para pejabat di pemda terkait opini WTP yang baru pertama diraih oleh KBB pun seketika tidak akan dipedulikan oleh masyarakat, toh masyarakat akan antipati ketika gaji yang notabene menjadi hak utama malah diabaikan.

RSUD Cikalong dan Dinas Kesehatan harus menyampaikan sejelas-jelasnya ke publik, ini benar-benar sebuah penghinaan terhadap garda terdepan yang mewakafkan diri bahkan nyawanya untuk menghadapi Covid 19.

Ini meyangkut etika dan integritas pejabat publik, meski dalam aturan tidak ada yang menjelaskannya secara eksplisit pun kalau memang tidak diatur secara eksplisit dalam hukum positif tetaplah orang sunda menjunjung tinggi nilai dasar etika sosial.

Pejabat publik tidak boleh mengabaikan nilai-nilai dasar etika sosial. Kalau etika sosial sudah ditabrak, buat apa jadi pejabat ?
Lalu ketika etika sosial di nomor sekiankan maka sesungguhnya ia telah kehilangan pijakan sebagai seorang pejabat.

Maka atas nama etika dan integritas sudah sepantasnya Dirut RSUD Cikalong mundur karena ia orang pertama yang harus bertanggung jawab atas keterlambatan ini dan jika permasalahan ternyata adanya di Dinas Kesehatan maka hal itu pun berlaku untuk Kepala Dinas Kesehatan.

Tags: Bandung BaratGajiRSUD Cikalong Wetan
Previous Post

Disnakan KBB Imbau Warga Beli Hewan Kurban Secara Online

Next Post

Sindikat Pencuri Ratusan Motor Dibongkar Polres Cimahi

Hendry Nasir

Next Post
Sindikat Pencuri Ratusan Motor Dibongkar Polres Cimahi

Sindikat Pencuri Ratusan Motor Dibongkar Polres Cimahi

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In