• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Kesadaran ASN KBB Bayar Zakat Masih Rendah

by Suwitno Gimnastiar
28 Februari 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Kesadaran ASN KBB Bayar Zakat   Masih Rendah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penegasan itu disampaikan Umbara pada kegiatan Rakorda Baznas Bandung Barat di Gedung Ballroom lantai 4, lingkup Pemda KBB, Jumat (28/02/2020).

“Kami ingin memaksimalkan pembayaran zakat, sehingga kami harapkan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dapat membayarkan zakatnya, baik zakat fitrah maupun zakat mal, melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Kami berharap, langkah tersebut dapat dijadikan contoh oleh masyarakat,” terang Umbara.

Untuk mendukung pengoptimalkan hal itu kata dia, pemerintah akan berupaya mengoptimalkan para ASN agar dapat memberikan 2,5% dari gajihnya untuk zakat.

Menurutnya, hasil dana yang terhimpun pada 2019 dinilai belum maksimal, meskipum para ASN setiap bulannya menerima gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup.

“Yang jelas Rakorda ini harus membuahkan hasil. Data yang saya terima untuk ASN saja seharusnya 500 sampai 600 juta, tapi ini baru masuk 200 juta. Saya akan mencoba dalam 1 bulan ini untuk memaksimalkan para ASN agar taat pada zakat,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Baznas Bandung Barat Hilman Fariz mengharapkan, Bupati Bandung Barat untuk menerbitkan surat tentang intruksi bupati soal penitipan zakat ASN ke Baznas.

Dia menilai, surat intruksi itu penting untuk memperkuat peraturan daerah (perda). Sehingga semua ASN mengikuti regulasi aturan pemerintah daerah yang nantinya juga diikuti oleh masyarakat luas.

Disamping itu, mengingat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dan peraturan Baznas pusat bahwa ASN harus menyalurkan zakatnya ke Baznas.

“Pemerintah daerah diharapkan menindak lanjuti aturan tersebut, dan ASN harus menjadi pelopor bagi masyarakat menitipkan zakatnya ke Baznas,” kata dia.

Hilman tidak menampik jika sebagian ASN telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Bahkan nominalnya pun cukup besar mencapai Rp600 juta. Namun, dia menyebut nominal tersebut belum maksimal jika dibandingkan dengan jumlah ASN di Bandung Barat yang mencapai ribuan orang.

“Memang sudah besar tapi kembali lagi belum maksimal karena belum semua ASN menyalurkan zakarnya ke Baznas, paling baru sekitar 40% ASN dari semua intansi, maka harus ada semacam intruksi,” ucap dia.

Tags: Aa umbara sutisnaASN KBBBAZNAS KBBPemda Bandung Baratzakat
Previous Post

Percepat Pembangunan, Pemda KBB Raih Pinjaman Rp 285 Miliar dari SMI

Next Post

Saudi Stop Umrah, 400 Jamaah KBB Gagal ke Tanah Suci

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Saudi Stop  Umrah, 400 Jamaah KBB Gagal ke Tanah Suci

Saudi Stop Umrah, 400 Jamaah KBB Gagal ke Tanah Suci

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In