Bandung,BBPOS – Akibat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima dipotong Disdik Cianjur, para kepala sekolah SMP penerima DAK fisik di Cianjur mengaku membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pemotongan dana DAK pembangunan fisik SMP di Cianjur, berlangsung di ruang utama Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (19/6/2019.
Sidang yang dipimpin Daryanto tersebut, beragendakan kesaksian, JPU KPK menghadirkan 11 orang saksi yang semuanya merupakan kepala sekolah penerima DAK pembangunan fisik SMP di Cianjur.
Kepala SMP 2 ciranjang, Musnawerti mengku tidak bisa membangun ruang kelas sesuai dengan Rencana Angggaran Biaya (RAB) sesuai dengan proposal saat mengajukan DAK ke pemerintah pusat. Pasalnya, dana yang diterima sudah dipotong sebesar 17,5 persen oleh Disdik Cianjur.
“Untuk menutupinya saya menekan sekecil mungkin pembelian material bangunan, tanpa mengurangi kualitas,” katanya di persidangan.
Ia menuturkan, untuk pengadaan mebeuler dia meminta kepada penyedia untuk membuatkan bangku dan meja sesuai spek dengan anggaran seadanya. Begitu juga dengan pembangunan, caranya dengan menekan kepada pemborong dengan anggaran seadanya.
Sementara untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ), para kepala sekolah sebelum menerima DAK sudah diberikan pengarahan oleh Disdik, bahkan dipimpin langsung Kadisdik Cecep Sobandi. Mereka minta jika LPJ dituliskan 100 persen, walaupun dana yang diterimnya sudah dipotong.
“Jadi laporan yang saksi berikan fiktif, tidak seuai fakta,” tanya JPU KPK.
“Iya fiktif. Karena kan dananya tidak 100 persen, kita diarahkan harus membuat laporan 100 persen. Dan memang pembangunan sudah selesai bahkan ruangan sudah dipakai,” ujarnya.
Sementara Kepala SMP 2 Cilaku, Suhendar mengaku pembangunan di sekolahnya tidak 100 persen tuntas lantaran adanya pemotongan. Untuk mengakalinya, Suhendar pun menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Untuk mebeuler saya terpaksa gunakan dana BOS. Dalam aturannya itu bisa dipakai,” katanya.
Kendati begitu sama dengan Musnawerti, Suhendar membuat laporan fiktif jika pembangunan sudah selesai dan sesuai dengan spek RAB sebagaimana tercantum dalam proposal pengajuan.
Sementara Kepala SMP 2 Mande Nita Helida mengaku untuk memenuhi kebutuhan mebeuler dirinya terpaksa mencari hingga ke Cianjur Selatan. Harapannya untuk mendapatkan barang murah, tapi kualitas sesuai dengan yang ada dalam RAB.
Dalam persidangan pemotongan yang dilakukan Disdik meskipun besarannya sama 17,5 persen, namun jumlah nominalnya berbeda. Lantaran besar DAK yang diterima bervariatif dari Rp 500 juta hingga Rp 800 juta disesuikan dengan kebutuhan sekolahnya. Besarnya pemotongan yang diterima Disdik mulai dari Rp 99 juta lebih hingga Rp 145 juta.(Ay)