PPPADALARANG, BBPOS- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat tengah menunggu Pentunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan umrah di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut menyusul notifikasi diplomatik yang dikeluarkan pemerintah Arab kepada pemerintah Indonesia soal diperbolehkannya jamaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umroh.
Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri mengatakan, saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemenangan Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan tehnis pelaksanaan ibadah umroh tersebut.
“Saat ini sedang dibentuk tim teknis yang terdiri dari tiga kementerian untuk menyiapkan tehnisnya seperti apa. Misalnya, ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Arab Saudi penanganan seperti apa kan harus jelas,” katanya, saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Ia menambahkan, saat ini dengan adanya informasi diperbolehkannya ibadah umroh tersebut para penyelenggara umroh belum memulai aktivitasnya.
“Kita saat ini pihaknya tengah menunggu juknis dari pemerintah pusat,” katanya.
Sanukri meminta, kepada masyarakat untuk memanfaatkan peluang ibadah umroh tersebut dengan menyikapinya secara bijaksana. Artinya menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Tetap jaga protokol kesehatan Covid-19 agar kesehatan kita semua tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa perjalanan umroh yang terpercaya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harus dipastikan di sananya nanti tinggal di hotel mana, tiket pulang perginya seperti apa dan yang lainnya. Intinya bagi jamaah umroh KBB untuk selektif dan hati-hati memilih penyelenggara umroh atau datang langsung ke Kemenag,” pungkasnya.