• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Kejutan Bakesbangpol KBB, Banpol Diusulkan Naik hingga 2025

by Fitria Aulia
8 Januari 2024
in Headline, Info KBB, Politik
Reading Time: 2 mins read
Kejutan Bakesbangpol KBB, Banpol Diusulkan Naik hingga 2025
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BBPOS, NGAMPRAH– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan bantuan dana partai politik (parpol) hingga tahun 2025.

Namun, ada keterlambatan dalam pengusulan banpol pada tahun sebelumnya.

Diketahui, Kesbangpol baru tiga kali menaikan banpol yang asalnya Rp1.500 per suara naik menjadi Rp3.000 persuara dan terkahir tahun 2024 ini, naik 50% menjadi Rp4.500 per suara.

“Di tahun sebelumnya, saya tidak tahu banpol diurus atau tidak. Yang jelas saya akan terus mengusulkan kenaikan banpol hingga tahun 2025 nanti,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bandung Barat, Didin Suhendar dihubungi wartawan, Senin (8/1/2023).

Pengusulan dana banpol tersebut, kata Didin, disesuaikan dengan kekuatan APBD Bandung Barat. “Usulan kami
kenaikan 50% di badan anggaran (Banggar) DPRD KBB dan disetujui kemudian diteruskan ke gubernur dan disetujui oleh bupati,” kata Didin.

Idealnya, lanjut dia, kenaikan dana banpol tersebut dikisaran Rp7.000 hingga Rp10.000 ribu per suara seperti halnya Kota Cimahi yang sudah manaikan dana banpol menjadi Rp7.000 per suara.

“Tapi saya akan usulkan kenaikan banpol tersebut secara bertahap,” tututurnya.

Ia mengatakan, pencairan dana banpol pada tahun anggaran 2024 ini, akan dilakukan dua termin yakni di bulan Januari hingga Agustus dan tahap dua pada bulan Desember. “Pencairan tahap kedua nanti tergantung perolehan suara parpol di pileg 14 Febuari 2024,” tandas Didin.

Tak kurang APBD KBB digelontorkan untuk  alokasi dana  untuk bantuan keuangan Parpol tersebut, totalnya sebesar Rp2,6 miliar. Besar kecilnya bantuan yang diterima Parpol, tergantung raihan suaranya pada saat Pemilu tahun 2019. Untuk di KBB tercatat ada 10 parpol sebagai pemenang Pemilu di KBB, yang berhak mendapat bantuan keuangan itu.

Yakni PDIP, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, PPP dan Perindo. Pada saat Pemilu 2019, PDIP meraih 142.433 suara, PKS 127.797 suara, Gerindra 126.844 suara, Golkar 98.699 suara, PKB 79,479 suara, Demokrat 76.792 suara, PAN 71.080 suara, Nasdem 61.226, PPP 55.922 suara dan Perindo 30.617 suara.

“Pengalokasian dana yang diterima Parpol tersebut, sebesar 60% untuk pendidikan politik dan 40% untuk kesekretariatan. Hal itu mengacu pada Permendagri No 78 tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik,” pungkas Didin.

Tags: #pemda bandung baratKesbang pol kbbKesbangpolparpol kbbpartai politik kbb
Previous Post

Jenazah Julian Dwi Setiono Tiba di Rumah Duka, Disambut Isak Tangis Keluarga

Next Post

Mantap! Longsor Sersan Bajuri Ditutupi Terpal

Fitria Aulia

Next Post

Mantap! Longsor Sersan Bajuri Ditutupi Terpal

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version