PADALARANG, BBPOS – Dalam mengelola sampah, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menggaet komunitas penggiat lingkungan.
Hal itu sesuai dengan Surat Instruksi Bupati Bandung Barat No 8 Tahun 2023 Tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat Sampah dan Masa Darurat Sampah KBB, menginstruksikan pengelolaan sampah diserahkan kepada wilayah masing-masing yakni di kecamatan.
“Rapat dengan desa sudah beberapa kali digelar membahas, bahkan mendatangkan komunitas sampah,” ujar Cemat Padalarang Agus A Setiawan, belum lama ini.
Pihak Kecamatan Padalarang juga sudah membuatkan spanduk imbauan agar tidak membuang sampah di area trotoar Pasar Stasion Gedong Lima yang masuk wilayah Desa Kertajaya, namun tidak berapa lama spanduk itu hilang. “Dengan desa memasang spanduk, tapi semalam dipasang besoknya sudah hilang lagi,” kata Agus.
Tidak adanya armada pengangkut sampah menjadi kendala pihak Kecamatan Padalarang untuk mengangkut sampah di Pasar Stasiun Gedong Lima. Pihaknya, kata Agus, melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup KBB yang memiliki truk armada pengangkut sampah.
“Kalau terjadi tumpukan sampah kita koordinasi dengan UPT Dinas Lingkungan hidup, dan rutin kita bersihkan,” ujarnya.
Pengelolaan sampah yang dikembalikan kepada kecamatan, Agus mengatakan, masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pj Bupati. “Masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pak Pj Bupati. Masalahnya akan ada pengelolaan sampah di TPA Sarimukti,” timpalnya.
Pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, pihak Kecamatan Padalarang sudah memberikan sosialiaasi edukasi pemilaham sampah organik dan an organik. “Itu menjadi peran serta warga masyarakat juga bagaimana ikut serta dalam pemilihan sampah di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latig menggelar sidak ke Pasar Stasiun Gedong Lima baru-baru ini. Pj Bupati sempat tercengang melihat tumpukan sampah, bahkan ada salah satu sampah dari kantong kresek sampai mengeluarkam bilatung.