• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

KBB Terapkan PPKM Mikro, Sumber Anggaran Dari Dana Desa

by Hendry Nasir
11 Februari 2021
in Headline, Info KBB, Seputar Desa
Reading Time: 2 mins read
0
Jangan Coba-coba! Bupati Aa Umbara Ancam Sanksi ASN Liburan Imlek

Bupati Kabupaten Bandung Barat,Aa Umbara Sutisna, Foto:BBPOS/Hendri

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna meminta Pemerintah Desa (Pemdes) membantu pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Menurutnya, upaya tersebut didukung dengan mengoptimalkan anggaran yang dimiliki atau menggunakan potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) yang ada hingga PPKM mikro berakhir pada 22 Februari 2021.

“Saya kira para kades sudah tau bagaimana bisa melakukan itu, walaupun anggaran belum ada,” katanya saat ditemui BBPOS usai membuka Muscab III APDESI KBB, Rabu (10/2/2021.

Ia menambahkan, meskipun Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 belum cair hingga saat ini. Namun, dirinya tidak ingin tahu soal anggaran, sebab lanjut dia Pemdes diminta harus melaksanakan PPKM berskala mikro sesuai intruksi pemerintah pusat.

“Ini sudah intruksi dari pemerintah pusat, mudah-mudahan PPKM yang dilaksanakan sejak hari kemarin ini mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) KBB, Wandiana mengatakan kepala desa wajib melaksanakan PPKM meski anggaran Dana Desa belum cair.

Ia menjelaskan, tiap desa/kelurahan wajib membuat posko penanggulangan Covid-19 dan melakukan pembatasan sosial bagi RT/RW yang masuk zona merah.

Menurut Wandi, untuk menjalankan hal itu pemerintah desa bisa meminjam dulu dana dari APBD, Camat, atau bila perlu uang pribadi.

“PPKM ini mau tak mau mesti jalan meski dana desa belum cair. Anggarannya bisa pakai PAD, minjam dari camat, atau uang pribadi dulu, yang penting jalan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua APDESI Jabar, Dede Kusdinar mengatakan, tidak semua desa memiliki potensi PAD baik Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) maupun tanah carik yang luas.

“Sehingga sekarang saya harapkan para kades itu mempunyai inovasi, bagaimana mengembangkan potensi keuangan yang ada,”katanya.

Ia menyebut, saat ini pihak APDESI Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kesiapan desa dalam menggunakan PAD yang dimiliki sebelum DD tersebut cair.

“Sekarang kita menunggu Juklas Juklisnya seperti apa, yang pasti tidak semua desa memiliki PAD yang besar,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barat165 desa kbbBupati Bandung BaratDPMD KBBPPKM Mikro
Previous Post

Ahmad Sholeh Kembali Nahkodai Apdesi KBB

Next Post

Pemdes Laksanakan Realisasi PPKM Ikuti Regulasi

Hendry Nasir

Next Post
Evaluasi Sembako KBB Tahap 1, Ketua F-PKB Kritik Pemkab Soal Bansos

Pemdes Laksanakan Realisasi PPKM Ikuti Regulasi

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In