NGAMPRAH, BBPOS,- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih mengontrak di kawasan Jalan Raya Tagogapu, Padalarang.
Setiap tahunnya, anggaran senilai Rp180 juta harus disiapkan untuk menyewa gedung ruko yang sudah lebih dari sepuluh tahun ditempati dan telah melahirkan beberapa orang kepala daerah pemimpin KBB.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD KBB Edi Mirwan mengatakan, pihaknya mendukung kalau KPU KBB segera memiliki kantor sendiri.
“Kasihan sudah beberapa kali Pemilu tapi mereka masih ngontrak dengan kantor yang kurang layak,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, KPU berdiri pada 2007 silam, kantor KPU KBB hingga saat ini masih sewa atau ngontrak, padahal sudah beberapa kali melaksanakan Pemilu.
Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, jelas dia, sudah selayaknya KPU KBB punya kantor sendiri yang representatif. Sebab, hal tersebut dapat menunjang tugas administrasi berkaitan dengan Pemilu.
“Termasuk untuk penyimpanan logistik untuk sarana pendukung pencoblosan suara bisa dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Ia menuturkan, sebelumnya antara kantor bagi komisioner dan staf KPU KBB serta gudang logistik masih terpisah. Bahkan, untuk gudang biasanya KPU menyewa tempat di lokasi yang berbeda, sehingga berdampak kepada ongkos pengangkutan.
“Sekarang kantor KPU yang di Jalan Raya Tagogapu, Padalarang, juga dijadikan tempat penyimpanan logistik,” tuturnya.
“Makanya, tempat yang sudah sempit dan kecil, ditambah untuk nyimpen barang logistik, jadinya tampak sempit dan kumuh,” sambungnya.
Disinggung soal keinginan KPU yang ingin memakai kantor DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang, ia mengaku setuju. Sebab nantinya ketika DPRD sudah pindah ke gedung baru di Ngamprah, maka kantor tersebut bisa dimanfaatkan.
“Selain luas, lokasinya juga strategis,” ujarnya.
Menurutnya bukan hanya untuk kantor, bangunan yang saat ini menjadi kantor DPRD juga bisa sebagai penyimpanan logistik karena cukup luas.
Sehingga, sambung dia, KPU tidak perlu menyewa tempat lagi dan bisa menghemat anggaran. Untuk keperluan rapat juga banyak ruangan yang bisa dipakai dan memiliki tempat parkir yang luas.
“Gedung DPRD di Jalan Raya Tagog ini cocok untuk kantor KPU. Saya mendorong KPU bisa pindah ke sini sehingga saat Pemilu Serentak 2024 nanti mereka punya fasilitas kantor yang representatif,” tandasnya.***