Padalarang, BBPOS – Disperindag Kabupaten Bandung Barat melakukan Uji Tera mendadak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandung Barat. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi praktik kecurangan dalam pengisian bahan bakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Meteorologi nomor 882 PKTN 4 poin 4 2019 tanggal 26 april 2019, terkait pengawasan pompa ukur menjelang hari raya di jalur mudik.
Pengamat Tera Penyuluhan dan Pengawasan Disperindag KBB, Megatruh Hardiantoni mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin keakuratan ukuran pompa pengisian sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Dari 8 sampai 10 SPBU yang dilalui jalur mudik kita akan awasi. Seperti di SPBU Kotabaru dari tiga pompa ukur yang ada, kita mengambil sampling rata rata, Kita mengukur pompa ukur bbm yang ada tiga parameter yang kita uji,” kata dia usai memeriksa SPBU di Kotabaru Parahyangan, Selasa (14/5/2019).
Sidak kepatutan uji tera tersebut dilakukan bersama tim Pengawas uji tera Meteorologi, petugas langsung meminta pengelola SPBU untuk mengukur takaran BBM dengan alat ukur bejana dengan standar kapasitas 20 liter.
“Dari SPBU yang kita periksa pompa pengisiannya, memang ditemukan ada yang tidak sesuai dengan ukuran, tapi selisihnya sedikit,” katanya.
Megatruh menjelaskan, dalam sidak petugas menemukan ukuran yang mengalami perbedaan. Namun, pompa ukur tersebut masih masuk dalam batasan yang diizinkan.
Pasalnya, dari penunjukan kebenaran maupun ketidak tetapannya itu masih di rata ratanya di bawah 0,1% sehingga masih masuk kategori bukan pelanggaran.
“Jadi itu masih masuk dalam kesalahan yang diizinkan berdasar uu 281 juga. Pompa kedua, rata rata kurang lebih sekitar minus 40 mili, ini masih juga. Ketiga rata rata di minus 32 mili. Itupun masih masuk juga dari batasan yang diizinkan. namun, itu masih masuk dalam batasan yang diijinkan,” pungkas dia. (Wit)