NGAMPRAH,BBPOS- Jelang hari Raya Idul Adha 1444 H/2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak akan mengkoordinir untuk penyaluran Hewan Kurban.
Hal tersebut untuk Meminimalisasi kejadian yang serupa di kbb dan enggan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Bagian Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekertariat Daerah kbb Hasanudin mengatakan untuk tahun ini pengelolan hewan kurban dikembalkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Masing-masing.
“Sesuai arahan Pak sekda masalah kurban dikembalilan ke OPD masing-masing dan sesuai prosedur keagaamaan, kami pemda tidak menginisiasi, pengalaman kemarin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” Ujar Kabag Kesra Hasanudin saat ditemui, Rabu (31/5).
Ia mejelasakan tahun ahun 2019 lalu, masalah kurban di Bandung Barat tak luput dari pemeriksaan KPK berbarengan dengan kasus Bansos yang menjerat mantan Bupati KBB.
“Jadi untuk hewan kurban kami serahkan ke DKM Ash-Shidiq dan DKM lain,” katanya.
Dia menegaskan, untuk ASN Bandung Barat yang akan berkurban silahkan menitipkan hewan kurbanya masing-masing. “Itu keputusannya dari Pak Sekda cuman saya belum lapor kepada pimpinan. Ya gitu saja supaya kita gak repot,” katanya.
Untuk Masalah kurban juga diakui Hasanudin merupakan indah secara individual bukan mengatasnamakan kelompok tertentu atau dinas jika dikembalikan kepada aturan. “Jadi diinas mau kurban silakan saja salurkan masing-masing sesuai dengan keiklasan” pungkasnya.