NGAMPRAH, BBPOS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan meminta masyarakat khususnya pedagang Pasar Tagog Padalarang untuk tetap tenang.
Hal itu lantaran sejumlah pedagang di pasar tersebut khawatir dengan adanya penghentian sementara aktivitas revitalisasi pasar Tagog Padalarang lantaran terkendala Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya dari OPD terkait yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) KBB pihak pengembang belum menyelesaikan perijinan.
“Tidak ada komunikasi dari pihak pengembang (PT Bina Bangun Persada) dengan dinas terkait yakni DPMTSP KBB,” kata Hengky, Minggu (24/4).
Ia menambahkan, penghentian pembangunan tersebut hanya bersifat sementara seraya menunggu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut rampung dalam waktu dekat.
“Masyarakat tetap tenang, ini saya rasa IMB tidak lama.Bagi pedagang tidak usah gusar ini bukan pemberhentian permanen. Ini hanya penghentian sementara,” katanya.
Hengky memastikan, upaya tersebut dilakukan agar semua regulasi yang harus ditempuh dipenuhi dengan semestinya. Jangan sampai ada pembangunan tanpa izin dibiarkan.
“Jangan sampai legal hukumnya tidak jelas. Saya ingin iklim investasi sehat di Kabupaten Bandung Barat terwujud. Saya mendukung 100 persen tapi aturan harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia menegaskan, dengan adanya pemberhentian sementara pembangunan pasar Tagog Padalarang tersebut tidak akan menggangu waktu selesai proyek tersebut.
“Saya pastikan tidak akan berpengaruh terhadap target penyelesaian revitalisasi pasar Tagog Padalarang tahun depan,” pungkasnya.