Ngamprah, BBPOS – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI, menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas permasalahan kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat.
Pasalnya, kasus yang menyeret mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar tersebut dinilai belum tuntas lantaran masih ada pejabat di lingkup Pemda Bandung Barat yang belum tersentuh hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pusat GNPK RI, Basri Budi Utomo usai kegiatan Pengukuhan, Pelantikan dan Pembekalan Teknis Pimpinan Daerah GNPK RI Cabang KBB periode 2019-2024, beberapa Hari yang lalu.
Ia menilai, ke-14 pejabat Pemda Bandung Barat yang dipanggil KPK, perlu di tuntaskan status hukumnya seperti apa.
“Kasus yang menimpa bupati bandung barat lalu (Abubakar) ini di OTT ya kan, itu masih ada sisa-sisa yang harus dibersihkan,” katanya.
Dia memastikan, sikapnya tersebut hanya bersifat imbauan saja. Tidak ada paksaan atau intervensi terhadap lembaga KPK dalam penegakan hukum.
“Oleh sebab itu GNPK akan mendorong, Akses kita seperti itu. Mudah-mudahan dengan dorongan dari kita itu, nanti akan tuntas di bandung barat,” terang dia.
Meskipun, OTT yang dilakukan KPK terhadap mantan Bupati Bandung Barat tersebut dinilai kecil. Namun langkah yang dilakukan KPK itu agar memberikan efek jera.
“Ini salah satu contoh memberikan efek jera. Maskipun kecil OTT-nya tapi rentengannya itu kan banyak,” terang dia.
Kemudian kata dia, ada beberapa nama-nama pejabat Bandung Barat yang ikut terlibat di dalamnya. Dalam hal ini KPK bukan berhenti melanjutkan.
“KPK akan menindak lanjuti kalo ada desakan dari masyarakat. Lalu, siapa fakta hukum yang terlibat di dalamnya karena itu bukti,” pungkas dia. (Dry)