Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat diminta untuk tidak gegabah membuka objek wisata dan perhotelan saat penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Pembangunan Indonesia (NPI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Didin Rahmat, Sabtu (30/5/2020).
Didin mengatakan, kendati Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu wilayah yang berada di Zona Biru, tetap saja protokol kesehatan Covid-19 tetap dijalankan.
“Pola New Normal di KBB ini menjadi perhatian semua pihak. Terutama legeslatif dan eksekutif berperan penting untuk memutus mata rantai Covid-19,”katanya.
Didin meminta, pada penerapan AKB yang diberlakukan pada awal Juni 2020 mendatang, sanksi dan penegakan aturan jangan sampai kendor.
“kami mengingatkan kepada gugus tugas Covid-19 untuk lebih ketat menerapakan protokol kesehatan, kemudian harus lebih tegas lagi dalam penegakan hukum bagi yang melanggarnya,” ujarnya.
Didin menambahkan, pemberlakuan new normal untuk semua sektor saat ini, membawa angin bagi semua pihak khususnya pelaku wisata dan perhotelan.
“Dibuka nya objek wisata dan perhotelan harus secara bertahap jangan sampe sekaligus. Serta memenuhui sarat dengan melaksanakan protokol kesehatan,”katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat harus mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang nakal. Jika kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan kepada para pengunjung.
“Kalau ada pelaku usaha yang nakal dan tidak mengikuti aturan pemerintah daerah, maka harus tegas dan jangan segan-segan untuk menutup dan mencabut izinnya,” katanya.
Didin pun mengatakan, hal tersebut penting untuk menggenjot tren wisata di KBB di tengah pandemi Covid-19, wisatawan akan lebih mencari destinasi yang mengedepankan kesehatan dan keamanan saat berlibur.
“Yang pasti harus tetap mengedepankan protokol kesehatan, jangan sampai AKB malah meningkatkan tren penyebaran COVID-19,”pungkasnya.