Lembang, BBPOS – Ketidakhadiran sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KBB dalam rapat paripurna terkait pembahasan LPPA tahun 2018, menjadi sorotan pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Lembang, Selasa (16/7/2019).
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Iwan Ridwan mengatakan, kendati hadir tidaknya pimpinanan OPD dalam rapat paripurna tidak berpengaruh pada pengesahan sebuah Raperda.
Namun kehadiran OPD bisa menjadi momen mendengarkan hasil pembahasan DPRD, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam menjalankan tugasnya dikemudian hari saat Raperda tersebut telah disahkan.
“Sebetulnya yang mengesahkan adalah anggota DPRD KBB,”katanya saat ditemui wartawan usai rapat paripurna terkait pembahasan LPPA tahun 2018, Selasa (16/7/2019).
Iwan yang sempat mempertanyakan ketidakhadiran kepala dinas saat rapat paripurna belangsung, hanya ingin mengingatkan saja betapa pentingnya sebuah agenda rapat paripurna.
“Paripurna merupakan rapat tertinggi di DPRD, nah sudah dua kali rapat banyak kepala dinas yang tidak datang. Apalagi hari ini camat satu pun tidak hadir,”katanya.
Ia juga menegaskan, sesibuk apapun pekerjaan yang dilaksanakan oleh pimpinan OPD, Iwan berharap untuk menyempatkan waktu untuk hadir dalam rapat paripurna.
“Dalam rapat paripurna kita membacakan hasil pembahasan, tentunya banyak hal yang dibicarakan yang terkait dengan fungsi legislatif yakni anggaran, pengawasan dan regulasi,” katanya.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Wabup Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengakui, bahwa ketidakhadiran para kepala dinas di rapat paripurna bersama DPRD KBB adalah kali kedua.
“Undangan sudah diberitahukan juga melalui pesan whattapp kepada semuanya,” kata Hengki.
Ia menambahkan, dirinya akan segera berkonsultasi dengan bupati Bandung Barat, Aa Umbara terkait ketidakhadiran para kepala SKPD dan camat pada rapat paripurna.
“Jika kadis tidak hadir setidaknya bisa mengutus perwakilan, kita harus menghargai rapat paripurna,” katanya. (Dra)