Padalarang, BBPOS – Kendati Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 belum ditetapkan, namun program pemerintah harus tetap berjalan. Terkecuali anggaran untuk program kegiatan tersebut dialokasikan dari dana APBD-P.
Hal itu diungkapkan , Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bagja Setiawan menyikapi tentang sejumlah pencairan anggaran murni di lingkungan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Senin (26/8/2019).
Menurutnya, tidak ada kaitannya antara APBDP dengan program yang berasal dari APBD murni. Untuk itu tidak semua anggaran terkena rasionalisasi seperti bantuan-bantuan sosial (bansos) kemasyarakatan atau dana hibah.
“Jadi tidak ada alasan SKPD manapun, baik keuangan atau siapapun untuk menunda pencairan. Kalaupun ditahan, itu karena ada rasionalisasi. Selebihnya, bisa dicairkan,” ujar Bagja, usai prosesi pelantikan anggota DPRD KBB periode 2019-2024 di Hotel Mason Pine Kotabaru Parahyangan-Padalarang.
Terkait belum disetujuinya APBD-P 2019 kata Bagja, karena ada beberapa angka yang belum disepakati dewan. Kemudian hal ini, menjadi garapan dewan baru dengan badan anggaran baru. Sementara untuk pembentukan badan anggaran baru, harus menunggu pimpinan dewan definitif. Di sisi lain, penetapan APBDP tersebut paling telat 30 September 2019.
“Cuman kan kita juga menghitung yah, di tahapannya agak panjang,” jelasnya.
Sebenarnya kata Bagja, proses penetapan APBDP tersebut merupakan garapan dewan lama. Jadi tidak boleh juga mempressure dewan baru untuk berlari agar menyelesaikannya. Persoalannya, pimpinan devinitifpun tidak bisa mengitervensi partai politik manapun untuk menetapkan itu.
Ia cuma berharap, semoga saja pembahasan alat kelengkapan dewannya bisa cepat selesai. Kemudian ditetapkan pimpinan defenitiv setelah menyusun alat kelengkapan dewan.
“Kalau misalkan lancar, mudah-mudahan tanggal 30 September selesai,” pungkasnya. (Nie)