NGAMPRAH,BBPOS,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku masih kesulitan memangkas dahan dan ranting sejumlah pohon yang rawan tumbang saat musim pancaroba atau masa peralihan dari kemarau ke musim hujan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, DLH KBB, Idad Saadudin mengatakan pohon-pohon yang berada di KBB saat ini sedang proses penyerahan aset belum sepenuhnya diserahkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) ke DLHK Bandung Barat
“sekarang lagi penyerahan aset dulu, kegiatan penanaman itu baru-baru ini dilakukannya, selama ini datanya masih dikumpulkan dulu dari Disperkim, jadi belum ada serah terima aset kepada kita,” kata Idad, saat dihubungi Senin (6/2/23).
Idad juga menyebutkan, selama ini DLH KBB hanya fokus mengelola taman-taman yang ada di wilayah Pemkab Bandung Barat saja.
“kita hanya melaksanakan taman-taman yang ada di Pemkab maupun diperbatasan,” terang Idad.
Pihaknya masih menunggu status mana pohon aset Pemkab Bandung Barat dan mana yang bukan. “jadi pohon mana yang aset kabupaten mana yang bukan, kita juga belum ada gitu,” jelasnya
Termasuk pohon-pohon tua yang berada di wilayahnya, hingga saat ini masih dilakukan pendataan ulang, dan memastikan statusnya apakah itu milik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau milik pemerintah nasional.
“data-data yang kita miliki posisinya masih di perkim, proses pendataan ulang, kemudian diserahkan, sebelum kita menerima kan harus tahu dulu, dan harus dilihat di data mana pohon milik kita atau bukan,” kata Idad
“Kita masih dalam proses itu, sehingga kalau ditanya pohon yang pertama, apakah itu milik Pemkab atau provinsi atau Nasional,” lanjut Idad.
Disinggung terkait pohon-pohon di Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang meninpa salah seorang pengendara hingga meninggal dunia, Idad menyebut bahwa hal itu ada di kewenangan Pemprov Jabar.
“itu masuk wilayah jalan milik provinsi, memang harus koordinasi dengan mereka,” tutur Idad.
Idad menyebut pihaknya selama ini belum menerima arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penembangan pohon-pohon rawan tumbang di kawasan hutan Cikole Lembang.
Menurutnya, setiap pemangkasan pohon selalu melibatkan setiap pihak termasuk DLH KBB namun kewenangan jalan itu dikembalikan ke Dinas PUTR Jawabarat.
“belum ada, kita juga selalu dilibatkan dalam pemangkasan tetapi kewenangan dikembalikan kepada pemilik jalan yang disini itu milik provinsi dinas PUTR Jawabarat,” jelasnya.
Lebih lanjut Idad mengatakan, kewenangan jalan di ruas provinsi itu sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan.
“pohon itu salah satunya seperti tata kelola air di jalan supaya tidak rusak, dan kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi kalau ada pohon-pohon di jalan provinsi kewenangan utama ada di provinsi, tapi pemerintah daerah bisa membantu seperti pemangkasan atau pengembang pohon itu,” sahutnya.
Sebelumnya, Seorang pengendara motor, Fani Harsanto,28, warga Perum Griya Budiman Asri RT 15/01 Desa Cibalong Dari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, meninggal dunia usai tertimpa pohon tumbang. Di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (4/2/23).
Pohon tumbang itu diduga diakibatkan oleh angin kencang yang menerjang kawasan hutan Pinus Cikole di sepanjang jalan Raya Tangkuban Parahu, Lembang pada pagi hari.