NGAMPRAH, BBPOS,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengusulkan Tradisi Papajar agar masuk dalam Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB).
Kepala Bidang Budaya, Disparbud KBB, Hernandi mengatakan tradisi papajar bersama 10 tradisi lainnya saat ini tengah diajukan agar masuk dalam warisan budaya tak berbenda.
“Saat ini tinggal menunggu penetapannya,” ujar Hernandi kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, papajar salah satu tradisi yang rutin dilakukan oleh masyarakat di bulan Ramadhan. Salah satu wilayah yang masih menjaga tradisi itu di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
“Di desa Sirnagalih akan dilaksanakan tanggal 18 Maret, di tanggal 22 juga ada di Desa Nyenang bersamaan hari bertepatan dengan hari air sedunia, ” jelas Hernandi
Hernandi juga menjelaskan mengenai Tradisi Pajajaran secara bahasa, dari fajar yang menyinsing dari bulan ruwah ke bulan Ramadhan.
“Papajar itu dari fajar menyingsing, menyongsong bulan puasa itu disebut fajar dari linguistik bahasa yang sederhana, fajar menyingsing dari bulan ruwah ke bulan ramadhan disebut weh papajar menyambut bulan Ramadhan,” beber Hernandi.
“berdasarkan keterangan juga kalau puasa itu kan, orang-orang dulu mengartikan mulainya puasa itu dari terbenamnya fajar dan terbenamnya matahari, jadi jam 4 shubuh itu gak boleh makan apa-apa, tapi sekarang sama teknologi diatur teknologi,” imbuhnya
Saat ini Tradisi Papajar akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB) yang diajukan di tahun 2023 ini, dan Disparbud KBB akan mengusulkan 210 ritual yang akan diajukan WBTB.
“sekarang lagi proses, di Bandung barat ada 210 ritual yang mau diusulkan WBTB, salah satunya Tradisi Papajar,” tandasnya.