• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Disnakertrans KBB Cari Cara Pulangkan PMI yang Hilang 13 Tahun

by Suwitno Gimnastiar
16 September 2022
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Disnakertrans KBB Cari Cara Pulangkan PMI yang Hilang 13 Tahun
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Lembang, BBPOS,- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan masih mencari cara agar pekerja migran Indonesia (PMI) asal kecamatan Rongga dapat pulang dengan cepat.

Diketahui sebelumnya, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Wiwi (48) asal Kampung Cipeundeuy RT 04 RW 13, Desa Sukamanah, Kecamatan Rongga, KBB viral di media sosial Tiktok setelah diupload oleh akun @incessjeddah.

Pada video itu, akun tersebut menuliskan PMI tersebut sudah hilang kontak dengan keluarganya dan terdampar di Arab Saudi 13 tahun lamanya.

“Sudah kita tindak lanjuti, kita sudah melakukan koordinasi juga dengan pemerintah desa dan kecamatan Rongga,” kata Panji saat ditemui di Lembang, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, saat ini yang berkomunikasi secara intens dengan Wiwi yaitu keluarganya. Namun begitu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

Itu dilakukan lanjut Panji, agar Wiwi memiliki pendampingan dan pengawasan. “Agar dapt perhatian kita lakukan komunikasi dengan KBRI di Arab Saudi juga,” katanya.

Disinggung terkait Wiwi yang selama 13 tahun tidak mendapatkan haknya, Panji menegaskan, akan berusaha agar hak PMI dapat diselesaikan oleh majikannya.

Ia menambahkan, kasus serupa pernah terjadi di wilayah Cikole, Kecamatan Lembang, kata Panji, orang tersebut tidak mendapatkan haknya lebih dari 13 tahun.

“Ini pernah terjadi, tapi setelah mendapatkan pendampingan dan diurus dengan baik, majikannya pangsung memberikan hak-hak orang itu selama dia bekerja disana,” jelasnya.

Untuk itu Panji mengimbau bagi warga Kabupaten Bandung Barat khususnya, agar tidak tergoda jika mendapat tawaran bekerja di luar negeri.

“Kita sudah lakukan monatorium sejak tahun 2015 lalu, dan saya meminta masyrakat agar tak terbuai dengan tawaran gaji besar di luar negeri,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratArab saudiDinas tenaga kerja kbbkecamatan Ronggatkw asal rongga
Previous Post

Mayoritas Peternak KBB Berusia Paruh Baya, Kadispernakan: Kita Butuh Regenerasi

Next Post

BKKBN Minta Seluruh Unsur Masyarakat Berkolaborasi Cegah Stunting

Suwitno Gimnastiar

Next Post
BKKBN Minta Seluruh Unsur Masyarakat Berkolaborasi Cegah Stunting

BKKBN Minta Seluruh Unsur Masyarakat Berkolaborasi Cegah Stunting

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In