Lembang, BBPOS,- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan masih mencari cara agar pekerja migran Indonesia (PMI) asal kecamatan Rongga dapat pulang dengan cepat.
Diketahui sebelumnya, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Wiwi (48) asal Kampung Cipeundeuy RT 04 RW 13, Desa Sukamanah, Kecamatan Rongga, KBB viral di media sosial Tiktok setelah diupload oleh akun @incessjeddah.
Pada video itu, akun tersebut menuliskan PMI tersebut sudah hilang kontak dengan keluarganya dan terdampar di Arab Saudi 13 tahun lamanya.
“Sudah kita tindak lanjuti, kita sudah melakukan koordinasi juga dengan pemerintah desa dan kecamatan Rongga,” kata Panji saat ditemui di Lembang, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, saat ini yang berkomunikasi secara intens dengan Wiwi yaitu keluarganya. Namun begitu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
Itu dilakukan lanjut Panji, agar Wiwi memiliki pendampingan dan pengawasan. “Agar dapt perhatian kita lakukan komunikasi dengan KBRI di Arab Saudi juga,” katanya.
Disinggung terkait Wiwi yang selama 13 tahun tidak mendapatkan haknya, Panji menegaskan, akan berusaha agar hak PMI dapat diselesaikan oleh majikannya.
Ia menambahkan, kasus serupa pernah terjadi di wilayah Cikole, Kecamatan Lembang, kata Panji, orang tersebut tidak mendapatkan haknya lebih dari 13 tahun.
“Ini pernah terjadi, tapi setelah mendapatkan pendampingan dan diurus dengan baik, majikannya pangsung memberikan hak-hak orang itu selama dia bekerja disana,” jelasnya.
Untuk itu Panji mengimbau bagi warga Kabupaten Bandung Barat khususnya, agar tidak tergoda jika mendapat tawaran bekerja di luar negeri.
“Kita sudah lakukan monatorium sejak tahun 2015 lalu, dan saya meminta masyrakat agar tak terbuai dengan tawaran gaji besar di luar negeri,” pungkasnya.