Ngamprah, BBPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), melakukan inventarisasi aset-aset kendaraan yang dimilikinya, baik itu roda dua, roda tiga maupun roda empat.
Inventarisasi tersebut bertujuan mengetahui secara riil kondisi kendaraan yang dipakai oleh para pegawai Dishub KBB.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dishub KBB, Hadi Abdul Rozak mengatakan, inventarisasi bertujuan untuk penaatan aset dan kejelasan administrasi agar tak semrawut.
“Kegiatan ini bertujuan agar aset, khususnya kendaraan dinas tercatat dengan baik dan kita lakukan secara berkala setiap tahunnya,” ungkap Hadi kepada BBPOS, Kamis (19/11/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini jumlah kendaraan dinas aset milik Dishub KBB sebanyak 47 kendaraan. Terdiri dari 31 kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan enam 16.
Dari jumlah kendaraan itu, invetarisir diperiksa kelengkapan dokumen kendaraan serta kondisinya. Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan inventaris saat ini tidak di SKPD. Justru sekarang dikembalikan ke Pemkab.
“Di STNK nya pun sekarang itu tidak ada nama dinas. Jadi di STNK itu ada namanya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.
Sementara, untuk invetarisir kendaraan keseluruhan di KBB, kewenangan bidang aset. Biasanya dari bidang aset memeriksa dan mengecek kendaraan dinas.
“Cuma untuk saat ini hanya untuk ruang lingkup, kita (Dishub) saja,” pungkasnya.