Ngamprah, BBPOS- Salah seorang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemik Covid 19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020, Moch Galuh Fauzi membeberkan alasan tidak hadirnya pada pemeriksaan oleh KPK, Selasa (6/7).
Ia menjelaskan, ketidakhadiran dirinya pada pemeriksaan saksi tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik. Galuh mengaku, satu hari sebelumnya telah meminta izin pada penyidik untuk tidak hadir.
“Sehari sebelumnya saya sudah mengirim kabar kepada penyidik KPK bahwa saya dalam kondisi sakit dan meminta dijadwal ulang,” katanya, Kamis (8/7).
Ia menambahkan, permintaan izin ketidakhadiran dirinya tersebut langsung disampaikan kepada penyidik KPK melalui pesan WhatsApp. Walaupun begitu, penyidik tersebut memintanya untuk istirahat.
“Penyidik pun dengan baik mengamini permintaan saya. Jadi kalau dikatakan mangkir insya Allah sepengetahuan saya sudah ada izin langsung dari penyidik melalui WA,” jelasnya.
Galuh menyebut, pernyataan dari KPK yang menyebut dirinya sengaja tak datang tanpa alasan berdampak pada keluarga dan kerabatnya khawatir. Padahal dirinya bersikap kooperatif saat memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada 24 Juni 2021 lalu.
“Sikap kooperatif saya tunjukan dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya berdasarkan apa yang saya ketahui,” kata Galuh.
Untuk ke depannya, Galuh meminta KPK agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Sebab, pemberitaan yang dialaminya sangat membuat keluarganya resah.
“Dengan segala hormat dan kerendahan hati saya meminta dan memohon kepada KPK agar lebih bijak dalam memberikan keterangan pers kaitannya dengan saksi supaya kekhawatiran yang keluarga dan kerabat saya alami tidak terjadi lagi baik kepada saya maupun kepada orang lain di kemudian hari,” pungkasnya.