PADALARANG,BBPOS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mereformulasi realisasi insentif bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) honor.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil audiensi bersama Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) KBB terdapat dua opsi untuk merealisasikan insentif bagi PTK di lingkungan Kemenag.
“Pada saat pembahasan insentif bagi guru honor di lingkungan Kemenag dan Disdik sudah diformulasikan proporsi masing-masing. Awalnya muncul angka Rp12,5 miliar,” katanya saat ditemui, Selasa (10/11).
Ia menambahkan, saat berjalannya dinamika pembahasan anggaran insentif tersebut disetujui angka Rp10 miliar bagi insentif bagi tenaga honorer karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Bandung Barat.
“Saat ini jumlah itu berkurang menjadi Rp 8 milliar lantaran adanya refocussing anggaran akibat dampak pandemi Covid-19,” katanya.
Bagja menyebut, akibat kondisi tersebut realisasi honor bagi PTK honorer di lingkungan madrasah berkurang bahkan tidak mendapatkan kuota sama sekali.
“Seharusnya dilakukan penyesuaian apakah penerimanya dikurangi atau nominalnya dirasionalisasi,” katanya.
Pihaknya meminta, agar Disdik mereformulasi agar PTK madrasah tetap mendapatkan insentif tersebut. Namun demikian, Disdik KBB harus berkonsultasi dengan BPK agar eksekusi insentif tersebut sesuai dengan aturan.
“Kalau rekomendasi BPK tidak bisa direalisasikan melalui Disdik KBB nantinya pencairan insentif bagi PTK honor madrasah di tahun 2021 dengan jumlah yang diakumulasikan dengan tahun 2020,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PGMI KBB, Asep meminta semua pihak untuk mengurangi kesenjangan antara PTK di lingkungan Kemenag maupun Disdik. Hal itu merupakan cita-cita seluruh honorer madrasah.
“Saat ini kita upayakan cair 2020, atau ada opsi lain yang tadi dibahas pada saat audiensi,” pungkasnya.