Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat turut melakukan berbagai upaya pencegahan penhebaran COVID-19 dengan mewajibkan syarat rapid test bagi wisatawan jelang perayaan Tahun Baru 2021.
Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hernawan Widjajanto mengatakan, meskipun sudah diwajibkan syarat rapid test antigen, namun tidak sedikit pengelola wisata menerapkan syarat itu.
“Karena masih kebingungan soal teknis pelaksanaannya. Saat ini kita sedang memformulasikan teknis pelaksanaan di lapangan,”ujar Hernawan saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Menurut dia, saat ini Pemkab Bandung Barat sudah memberikan kewenangan penuh kepada Dinkes KBB untuk menekan penyebaran COVID-19 melaui rapid test antigen.
“Kita sudah dapat instruksi dari bupati soal rapid test antigen saat Tahun Baru. Sekarang Dinkes dan Satgas COVID-19 sedang merancang teknis penerapannya di lapangan nanti akan seperti apa,” ungkap dia.
Rencananya, pelaksanaan rapid test antigen tidak dilakukan di semua objek wisata terutama di kawasan wisata Lembang. Pertimbangannya yakni jumlah pengunjung yang datang ke objek wisata.
“Wisata di KBB, khususnya Lembang ini kan banyak, jadi kita enggak akan menerapkan di semua objek wisata, hanya beberapa saja. Wisatawan yang dites pun nanti acak, tidak semua juga karena kalau membludak kita bakal kewalahan,” terangnya.
Selain itu, biasanya ada juga wisatawan yang sudah membawa hasil rapid test antigen yang dilakukan secara mandiri. Belum lagi di beberapa wilayah perbatasan dan rest area tol juga banyak yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
“Gambarannya mungkin rapid test antigen ini dilakukan secara acak, seperti saat kita melakukan rapid dan swab test ke pengunjung wisata di kawasan Lembang beberapa waktu lalu,” terangnya.
Saat ini pihaknya baru menyampaikan sosialisasi terkait rapid test antigen kepada para pengelola objek wisata. Sementara untuk surat ederan tidak boleh mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan saat perayaan malam Tahun Baru sudah terlebih dahulu disampaikan.
“Pemerintah tidak menghendaki adanya kerumunan, kebijakan rapid test antigen ini paling tidak bisa mengurangi wisatawan yang datang agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” pungkasnya.