• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 17 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Perangkat Desa di Rongga Ditahan

by Suwitno Gimnastiar
27 Maret 2023
in Headline, Info KBB, Seputar Desa
Reading Time: 1 min read
Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Perangkat Desa di Rongga Ditahan
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

RONGGA, BBPOS,- Kepolisian Sektor (Polsek) Gununghalu menangkap seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial A (56). A diamankan polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan.

Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman mengatakan, A ditangkap atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang pelajar yang masih duduk di bangku SMA. Kemudian, korban disampingi pihak desa melapor ke Polsek Gununghalu dan dilakukan penangkapan.

“Kami terima laporan dan aduannya di Polsek Gununghalu, kemudian kami tindak lanjut. Saat ini kami sudah lakukan penangkapan dan penahanan atas terduga pelaku,” ujar Wasiman saat dihubungi, Senin (27/3/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki terduga pelaku. Tak berselang lama, oknum perangkat desa berinisial A ditangkap di kediamannya pada Jumat (24/3/2023) kemarin.

“Pada prinsipnya kami lakukan pelayanan terhadap aduan masyarakat. Sementara ini pelaku sudah ditangkap,” kata Wasiman.

Sebelumnya, kedua korban didampingi keluarga dan pihak desa mengumpulkan bukti-bukti tindak pelecehan dan melaporkan aksi bejat oknum perangkat desa itu ke Polsek Gununghalu.

“Korban yang 1 didampingi pihak desanya dan yang 1 didampingi oleh kakak korban melaporkan ke Polsek Gununghalu. Setelah ada proses di Polsek, kemudian terbitlah surat penangkapan,” ujar Kepala Desa di Kecamatan Rongga, Iman Sariman saat dihubungi.

Dugaan tindak pidana pencabulan itu terendus oleh masyarakat dan didalami oleh pihak desa. Dari hasil investigasi pemerintahan desa, aksi tindak pencabulan itu sudah dilakukan oleh A sejak 2 bulan terakhir.

“Dari informasi, korban dicekoki minuman keras. Jadi tidak langsung ada pemerkosaan. Ada juga diiming-imingi dikasih pinjam uang kemudian korban tidak bisa membayar. Tapi ini harus dipastikan dulu, lengkapnya tunggu saja nanti dari kepolisian,” tutur Iman.

Tags: kec ronggapelecehan anank smk gununghalupelecehan seksualperangakat desa gununghaluPerangkat desaPolsek gununghalu
Previous Post

Cara Unik Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Panwascam Cangkuang

Next Post

Sang Katak yang Tuli

Suwitno Gimnastiar

Next Post

Sang Katak yang Tuli

Please login to join discussion

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version