NGAMPRAH, BBPOS– Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya meminta pemerintah Hengky Kurniawan jangan sampai menyisakan hutang piutang yang menjadi beban APBD tahun 2024 Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hutang itu merupakan pinjaman ke PT SMI yang harus dibayarkan pada akhir masa jabatan Hengky Kurniawan di tahun 2023.
“Pembangunan multi years itu harus dibayarkan habis masa jabatan baik itu pembangunan sekaligus hutang piutangnya ke PT SMI di tahun 2023,” kata Sundaya, beberapa waktu lalu pada wartawan.
Ia mengetahui, permasalahan itu seusai rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika hutang ke PT SMI masih tersisa Rp.105 miliar lagi.
“TAPD menyampaikan kepada kami jika 2024 masih mempunyai hutang SMI Rp.105 miliar. Ini tidak benar,” ungkapnya.
Sundaya akan mencari landasan hukum permasalahan itu. “Saya akan cari tahu. Apakah ini menyalahi perundang-undangan atau tidak. Setahu saya multi years harus beres diakhir masa jabatan bupati. Masa jabatan Hengky habis 2023 kenapa menjadi beban 2024,” ungkapnya
Pihaknya akan mengusulkan pansus untuk membahas permasalahan itu. “Saya akan usulkan pansusnya. Jadi mumpung ada waktu segera bereskan hutang pihutang jangan menjadi beban APBD selanjutnya,” pungkasnya***