PADALARANG,BBPOS- Warga Cibacang RT 01 RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, kabupaten Bandung Barat akhirnya bisa bernapas lega. Hal tersebut setelah tuntutan mereka agar delapan karyawan PT Royal Abadi Sejahtera tidak diberhentikan dikabulkan.
Hasil musyawarah antara warga, pemerintah desa, dan pihak ketiga, PT Aira Multi Daya, pada Rabu (1/7), memastikan seluruh pekerja tersebut tetap dapat kembali bekerja.
Kepala Desa Cipeundeuy, Asep Suhendar, mengatakan kesepakatan itu menjadi solusi atas polemik ketenagakerjaan yang sempat memicu aksi protes warga.
“Alhamdulillah warga kami tidak jadi diberhentikan. Delapan pekerja tersebut bisa kembali bekerja seperti biasanya,” ujar Asep. Kamis (2/7).
Selain memastikan delapan pekerja tetap bekerja, pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya mengakomodasi tenaga kerja dari lingkungan sekitar. Saat ini, warga lainnya masih menjalani tahapan administrasi dan wawancara yang dilakukan PT Aira Multi Daya.
“Intinya pihak perusahaan dan pihak ketiga sepakat bahwa warga sekitar akan diakomodasi. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi yang sedang berjalan,” katanya.
Terpisah, Ketua RW 04 Desa Cipeundeuy, Devy Sofyana Iskandar, menegaskan delapan pekerja yang sebelumnya terancam kehilangan pekerjaan dipastikan tetap dipertahankan. Sementara calon pekerja lainnya masih mengikuti proses rekrutmen, termasuk tahapan wawancara.
“Yang delapan orang itu sudah dipastikan tetap masuk kerja dan tidak akan ada yang dikeluarkan. Yang lainnya masih menjalani proses, termasuk interview,” ujarnya.
Menurut Devy, pembahasan mengenai hak pekerja seperti gaji maupun Tunjangan Hari Raya (THR) belum menjadi bagian dari kesepakatan. Pasalnya, pekerja akan menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) baru sehingga status kontraknya dimulai kembali dari awal.
Ia menjelaskan, para calon pekerja juga masih harus menjalani pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU) sebelum penandatanganan kontrak. Biaya MCU akan ditanggung yayasan atau dibayarkan secara bertahap apabila pekerja belum mampu melunasinya.
Devy turut menyoroti proses screening yang sebelumnya menyebabkan delapan pekerja dinyatakan tidak lolos. Menurutnya, mekanisme tersebut dinilai janggal karena para pekerja sebelumnya telah bekerja di perusahaan tersebut.
“Kalau memang sudah diserap sebagai pekerja, seharusnya tidak perlu ada screening lagi. Kalaupun ada tahapan lanjutan seperti MCU, itu berbeda,” katanya.
Ia bersyukur persoalan yang sempat membuat para pekerja menganggur selama sekitar sepekan akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Berdasarkan data yang dihimpun, PT Royal Abadi Sejahtera mempekerjakan sekitar 158 orang, dengan 32 di antaranya merupakan warga Desa Cipeundeuy. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 pekerja berasal dari RW 04.
Ia menegaskan, piahak perusahaan juga menyatakan komitmennya memenuhi ketentuan penyerapan tenaga kerja lokal sekitar 30 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.


