• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 23 Januari, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Dana Klaim BPJS RSUD Lembang Tidak langsung Masuk Kas Daerah

by Hilman Nul Hakim
2 September 2019
in Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Dana Klaim BPJS RSUD Lembang Tidak langsung Masuk Kas Daerah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Kepala Dinkes KBB, Hernawan mengaku tidak mengetahui ada aliran dana klaim BPJS masuk ke RSUD Lembang sebesar Rp7,7 miliar. Padahal dana tersebut seharusnya masuk ke kas daerah.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang dugaan korupsi dana klaim BPJS RSUD Lembang di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (2/9/2019). Dalam sidang tersebut dua terdakwa pun dihadirkan, yakni Kepala RSUD Lembang Oni Habibi, dan bendaharanya Meta Susanti.

Dalam sidang dengan agenda memintai keterangan saksi tersebut, Hernawan mengaku awalnya tidak mengetahui adanya penyelewengan dana klaim BPJS di RSUD Lembang. Pasalnya, sepengengetahuan dia RSUD Lembang masih dibiayai sepenuhnya oleh APBD.

”Awalnya tidak tahu. Tahu-tahu setelah Ibu Meta lapor kalau ada uang (BPJS) yang terpakai,” katanya.

Masih kata Hernawan, pihak RSUD setelah menerima dana klaim dari BPJS Cabang Cimahi tidak langsung menyetorkannya ke kas daerah. Padahal dalam peraturan, paling lama 1×24 jam dana harus disetorkan.

Menurutnya, adanya kasus dugaan korupsi dana BPJS ini lantaran RSUD Lembang tidak 100 persen menyetorkan dana tersebut ke kas daerah. Hernawan mengetahui hal tersebut setelah ada pengakuan dari terdakwa jika uangnya dipakai sebagian.

Selanjutnya, pihaknya menyurati BPJS Cabang Cimahi agar menghentikan proses transfer dana klaim BPJS ke RSUD Lembang, dan kemudian melaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

”Laporan dari Inspektorat ada selisih sekitar Rp 7,7 miliar yang tidak disetorkan ke kas daerah,” ujarnya. (Ay)

Tags: Kabupaten Bandung BaratKadinkes kbb hernawanKorupsiKorupsi bpjs Rsud lembang
Previous Post

Askab Bandung Barat U 17 Tumbangkan Bandung Timur FC di Laga Ujicoba

Next Post

Haduh, Dinkes KBB Tidak Tahu Nominal Klaim BPJS RSUD Lembang

Hilman Nul Hakim

Next Post
Haduh, Dinkes  KBB Tidak Tahu Nominal Klaim BPJS RSUD Lembang

Haduh, Dinkes KBB Tidak Tahu Nominal Klaim BPJS RSUD Lembang

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In