NGAMPRAH, BBPOS,- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menaikan tarif angkutan umum (angkot).
Langkah kenaikan tarif tersebut dilakukan Organda KBB menyusul naiknya harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu 3 September 2022.
Ketua DPC Organda, Asep Dedi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan kenaikan tarif angkutan umum di KBB melalui rapat internal dengan beberapa pihak terkait.
“Kita akan mulai sesuaikan harga dengan naiknya harga BBM,” ujar saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Ia menjelaskan, rencana penyesuaian tarif ini bakal membuat tarif angkutan umum naik 30 persen.
Kendati begitu, kenaikan tarif yang bakal dilakukan ini bersifat variatif sesuai dengan jalur dan jaraknya.
“Eksistingnya begini, misalkan Batujajar-Cikalong Wetan itu Rp 13.000, nah naik 30 persen. Tapi disesuaikan juga dengan jarak tempuh para penumpang itu sendiri,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, kenaikan tarif sebesar 30 persen tersebut dilakukan lantaran kenaikan BBM ini akan diikuti dengan naiknya harga suku cadang kendaraan.
“Dengan begitu, biaya operasional angkutan pun akan membengkak. Seperti harga oli, ban dan sparepart lain juga ikut naik. Sehingga kami memutuskan menaikkan tarif sebesar 30 persen,” bebernya.
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) KBB untuk melakukan penyesuaian tarif.
“Karena pemerintah sudah menaikan harga BBM berarti kami pun harus melakukan penyesuaian tarif,” ujarnya.
Ia berharap, pengajuan penyesuaian tarif angkutan umum tersebut dapat diproses secara cepat oleh dinas terkait dan sesuai dengan harapan.
“Mudah-mudahan Dishub KBB merespon menerima apa yang kami ajukan terkait kenaikan tarif sebesar 30 persen,” tandasnya.