• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Kerja Ratusan Karyawan PT PPS Dites Urine

by Hendry Nasir
11 Februari 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Kerja Ratusan Karyawan PT PPS Dites Urine
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – 700 karyawan yang berada di bawah naungan penyedia jasa dan penyalur tenaga kerja PT Putra Perdana Selaras (PPS) melakukan tes urin.

Rencananya tes tersebut akan dilakukan terhadap 15000 karyawan yang tersebar di 10 perusahaan di Kabupaten Bandung Barat.

“Ini untuk pertama kalinya (tes urine) secara berjenjang bagi karyawan. Mudah-mudahan ke depannya, perusahaan lain bisa juga lakukan tes urine,” ujar Direktur PT PPS, Mochamad Ilyas, Kamis (11/2).

Ilyas menjelaskan, tes tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat kerja. Hal itu dilakukan agar aktivitas kerja di perusahaan tidak terganggu oleh peredaran narkoba.

“Kami tidak ingin para karyawan yang bekerja di perusahaan swasta terganggu bekerjanya akibat memakai narkoba,” katanya.

Kepala BNN KBB AKBP M. Julian menjelaskan, kegiatan yang dilakukan tersebut juga sebagai upaya sosialisasi terhadap bahaya yang ditimbulkan lantaran penyalahgunaan narkoba.

“Ini sebuah terobosan, sebagai upaya mandiri yang dilakukan oleh PT PPS dan perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Julian menyebut, langkah tes urine yang dilakukan perusahaan terhadap karyawan tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2020 tentang Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Perda yang dikeluarkan pada September 2020 lalu itu, merupakan keseriusan Pemkab Bandung Barat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya,” katanya.

Sejauh ini, hasil tes urine tersebut belum menemukan karyawan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun jika ditemukan, pihaknya akan bertindak cepat menghentikan peredaran gelap narkoba di tempat kerja.

“Kalau ada yang positif ya kita sampaikan ke pihak perusahaannya. Tindak lanjutnya seperti apa oleh perusahaan, itu wewenang perusahaan. Tindak lanjut BNN, menelusuri peredarannya,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratBNNBNN Bandung BaratNarkobates urine
Previous Post

Pemdes Laksanakan Realisasi PPKM Ikuti Regulasi

Next Post

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Cikalongwetan, PUPR KBB Sebut itu Kewenangan Pemprov

Hendry Nasir

Next Post
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Cikalongwetan, PUPR KBB Sebut itu Kewenangan Pemprov

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Cikalongwetan, PUPR KBB Sebut itu Kewenangan Pemprov

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In