Padalarang, BBPOS – Di tengah ancaman penyebaran corona yang makin masif di Indonesia, buruh masih bekerja di Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat mengatakan, pekerja industri manufaktur lebih dari puluhan juta orang di Bandung Barat ini belum meliburkan pekerja atau memberlakukan work from home (WFH).
Hal tersebut kata dia, tidak akan terealisasi pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona kalau tidak disertai dengan kebijakan yang efektif.
“Diperlukan ketegasan dari kepala pemerintah KBB (bupati) atau kepala dinas terkait (Disnakertran). Sepanjang pabrik masih beroperasi, penyebaran virus Corona (Covid-19) akan semakin masif pekerja/buruh rentan terinfeksi virus tersebut,” ujar Dede saat dihubungi BBPOS.com, Kamis (26/03/2020).
Ia mengatakan padahal saat ini merupakan waktu yang tepat bagi perusahaan untuk meliburkan para pekerjanya. Padahal sebelumnya kata Dede, Presiden sudah menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap berada di dalam rumah.
“Para buruh sangat rentan terpapar corona. Kalau banyak buruh yang terinfeksi, maka perekonomian Indonesia akan semakin terpuruk. Imbauan untuk work from home hanya menjadi macan kertas dan tidak berdampak. Terbukti, masih banyak perusahaan yang tetap beroperasi,” kata dia.
Ia menjelaskan, para pekerja di industri setiap hari diharuskan berkumpul dan berinteraksi langsung dengan teman sekerjanya. Bahkan tidak sedikit perusahaan di Bandung Barat ini dinilai masih banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang setiap harinya bertatapan langsung dengan para pekerja.
Peluang meluasnya wabah Corona (Covid-19) lanjut Dede, sangat terbuka lebar di dalam lingkungan perusahaan Karena ratusan atau bahkan ribuan pekerja yang beraktivitas dalam suatu perusahaan, mulai dari finger print hingga makan siang.
“Namun sampai saat ini pemerintah Bandung barat baik Disnaker ya ataupun bupatinya sangat lambat mengambil sikap demi kepentingan pekerja,” ucapnya.
Daerah di Jawa Barat sekitar kata dia seperti, Sumedang, Subang, Purwakarta, kab. Bandung, kota Bandung dan Cimahi sudah mengeluarkan surat resmi dari pemerintah daerah untuk menghentikan proses produksi pabrik.