NGAMPRAH,BBPOS- Koalisi enam serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (4/6/2026).
Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan enam tuntutan terkait pengawasan ketenagakerjaan, penolakan outsourcing, hingga revisi sejumlah regulasi yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD KBB Fraksi PKS, Nur Djulaeha, menegaskan pihaknya mendukung tuntutan yang disampaikan dan siap mengawal aspirasi tersebut melalui jalur resmi ke DPR RI.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi teman-teman buruh. Aspirasi ini akan kami kawal dan kami sampaikan melalui jalur resmi kepada DPR RI. Kami juga menilai sejumlah regulasi perlu ditinjau kembali karena berpotensi merugikan pekerja,” ujar Nur Djulaeha saat menerima audiensi perwakilan buruh.
Menurutnya, Komisi IV DPRD KBB yang membidangi urusan ketenagakerjaan berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan kalangan pekerja. Dukungan tersebut, kata dia, merupakan sikap bersama seluruh anggota Komisi IV DPRD KBB.
Ia menjelaskan, meskipun sebagian anggota komisi sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah, seluruh anggota tetap memberikan dukungan terhadap perjuangan yang disampaikan para buruh.
Dalam aksinya, Koalisi Enam menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, mengoptimalkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Kedua, menindak oknum pengawas yang terlibat langsung dengan perusahaan outsourcing. Ketiga, menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.
Selain itu, para buruh menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing), mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, serta mendorong revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Koordinator aksi, Dede Rahmat, mengatakan enam tuntutan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan tenaga kerja dan mencegah kebijakan yang berpotensi merugikan buruh.
“Kami menyampaikan enam tuntutan. Ini adalah upaya memperjuangkan perlindungan buruh, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menghadirkan keadilan dalam dunia ketenagakerjaan,” kata Dede.
Ia berharap pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan itu dipimpin oleh enam pimpinan organisasi serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi serikat buruh kbb, yakni Budiman dari DPC SPN, Dede Rahmat dari KC FSPMI, Wagiminudin dari DPC SBSI 92, Rian Iwansyah dari DPC GOBSI, Dadang Suhendar dari PC KEP SPSI, serta Roni Budianto dari DPC LEM SPSI.


